Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rincian Commitment Fee yang Telah Dikeluarkan DKI Untuk Formula E

Rincian Commitment Fee yang Telah Dikeluarkan DKI Untuk Formula E Formula E. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, menyampaikan commitment fee yang telah terbayar untuk penyelenggaraan Formula E hingga 2024 mendatang sebanyak £31 juta. Pembayaran commitment fee tersebut hasil akhir renegosiasi kepada pihak panitia Formula E.

Gunung menjelaskan, nilai commitment fee untuk Formula E pada penyelenggaraan tahun 2019-2020 sebesar £20 juta. Kemudian, untuk 2020-2021 baru dibayarkan 50 persen yaitu sekitar £11 juta.

"Jadi £20 juta ditambah £11 juta itu £31 juta, nah kita berhasil melakukan negosiasi yang tadinya itu hanya untuk satu setengah tahun kita bisa nego itu untuk pelaksanaan 3 tahun," ucap Gunung saat live IG bersama Tempo pada Selasa (16/11).

Tiga tahun pelaksanaan yaitu terhitung sejak 2022 sampai 2024. Kendati demikian, Gunung mengatakan pada pelaksanaan di tahun ketiga akan ada sedikit nilai tambahan commitment fee.

Gunung tidak menampik, nilai commitment fee sebelumnya sekitar Rp2,1 triliun. Namun nilai tersebut berubah menjadi Rp560 miliar karena kondisi pandemi Covid-19.

"Memang kondisinya berubah, kami melakukan renegosiasi angka tadi untuk 5 tahun dari penyelenggaraan 2020-2024 kemudian kita renegosiasi untuk penyelenggaraan 3 tahun ke depan jadi 2022-2023 dan 2024," ucapnya.

Lebih lanjut, Gunung mengatakan, bahwa segala pembahasan tentang Formula E sejatinya telah dilakukan sesuai aturan. Bahkan, sebut Gunung, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut ditindaklanjuti, yaitu perbaikan feasibility study.

Selain itu, Gunung mengatakan, kegiatan pelaksanaan oleh dinas terkait akan dibiayai oleh sponsor, merupakan bentuk tindak lanjut dari temuan BPK.

"Sesuai rekomendasi BPK kalau untuk menyelenggarakan ini secara B to B dan menggunakan dana," sebutnya.

Dia menambahkan, sebagai penanggungjawab acara Formula E, kedatangan Dirut Jakpro ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu merupakan bentuk transparansi.

Sebanyak 600 lembar halaman disampaikan Jakpro kepada KPK guna memastikan feasibility study telah dikerjakan.

"Kemarin kita berinisiatif daripada dipanggil 1,1 nanti tidak runtut dokumennya, dokumennya tidak lengkap makanya kami siapkan itu dengan lengkap jadi tidak ada yang kita tutup-tutupi semuanya transparan clear dan clean," klaim Gunung.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jakpro Beberkan Audit Sementara Formula E Jakarta 2023, Apa Hasilnya?
Jakpro Beberkan Audit Sementara Formula E Jakarta 2023, Apa Hasilnya?

Jakpro belum bisa menjanjikan kapan proses audit bakal rampung.

Baca Selengkapnya
Jakpro Ungkap Laporan Keuangan Formula E 2023 Sedang Diaudit
Jakpro Ungkap Laporan Keuangan Formula E 2023 Sedang Diaudit

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan sedang melakukan audit terkait laporan keuangan terkait ajang balap mobil listrik Formula E 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E
KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sempat Ditolak, Kini Pemerintah Jadikan APBN Sebagai Jaminan Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung tetap meminta Kementerian BUMN untuk membuat skema pengawasan keuangan di tubuh PT KAI.

Baca Selengkapnya
Formula E di Jakarta Diundur 2025, Ini Alasannya
Formula E di Jakarta Diundur 2025, Ini Alasannya

Balapan mobil listrik tersebut seharusnya diselenggarakan di Jakarta International E-Prix Circuit tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh

Besaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.

Baca Selengkapnya
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20
BPK Temukan Ada Kelebihan Bayar EO Penyelenggara G20

Pembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.

Baca Selengkapnya