Riza Minta Anak di Bawah 9 Tahun dan Lansia di Atas 60 Tak Kegiatan di Luar Rumah
Merdeka.com - Jelang hari raya Idul Fitri, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warganya tidak membawa anak di bawah usia 9 tahun di kegiatan yang berkerumun. Imbauan ini ia sampaikan dengan pertimbangan mutasi-mutasi dari Covid-19.
"Kita ketahui ada virus varian baru dari Inggris, Afrika Selatan dan India yang cepat berkali-kali lipat sangat berbahaya. Untuk itu kami minta masyarakat, anak di bawah 9 tahun dan orangtua di atas 60 tahun kita minta tidak melakukan kegiatan di luar rumah," ucap Riza di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5).
Riza juga mengingatkan agar warga tidak berduyun-duyun berziarah ke makam. Belajar dari kerumunan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, warga diminta mengatur waktu dan memilih waktu yang dinilai tidak akan banyak peziarah. Pemprov DKI bersama personel Polda Metro Jaya akan mengatur dan membatasi jumlah peziarah jelang lebaran ini.
-
Bagaimana MRT Jakarta mengelola kerumunan? MRT Jakarta juga menyiapkan manajemen kerumunan (crowd management) melalui penambahan petugas dan peralatan pendukung seperti pengeras suara dan rambu penunjuk arah di area stasiun.
-
Dimana pasar yang ramai saat Lebaran? Pasar Tanah Abang selalu ramai dan jadi primadona warga. Suasana pasar terbesar di Asia Tenggara itu tampak penuh sesak oleh pengunjung yang sibuk memburu baju Lebaran.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Jam berapa Pasar Pakelan ramai? Saat Jejak Richard sampai di sana, kondisi pasar itu telah sepi.'Sudah bubar pasarnya. Tadi pagi ramai. Jam setengah 6 pagi sudah ramai di sini,' kata salah seorang pedagang di Pasar Pakelan.
-
Kenapa salat Jumat di Pasar Tanah Abang ramai? Liputan6.com/Herman Zakharia Ramainya pengunjung Pasar Tanah Abang saat Ramadan membuat jemaah salat Jumat tampak membeludak.
-
Kenapa KPU DKI Jakarta imbau warga urus pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
"Kami juga akan hadirkan aparat untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan dan interaksi di pemakaman," tandasnya.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Nadia Tarmizi sebelumnya juga mengingatkan agar anak-anak tidak diikutsertakan dalam kegiatan dengan melibatkan banyak orang. Pertimbangannya, anak-anak sulit diberikan tanggung jawab tentang protokol kesehatan sehingga memiliki potensi besar menjadi transmisi penularan Covid.
"Anak-anak itu sulit menerapkan protokol kesehatan, dan mereka berpotensi menularkan virus sekaligus mereka juga memiliki risiko besar terpapar Covid," ujarnya pada diskusi virtual, Selasa (4/5). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaFenomena Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) musiman kerap muncul di sejumlah kota besar di bulan Ramadan. Tak terkecuali di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaJenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel
Baca SelengkapnyaRencananya Pemprov DKI akan membuat Jakarnaval dan malam muda-mudi untuk memeriahkan momen pergantian tahun nanti.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaRekayasa arus lalu lintas diterapkan pukul 14.00-18.00 WIB.
Baca SelengkapnyaSelanjutnya, rekayasa lalu lintas juga diterapkan untuk acara kedua, yaitu kirab Bendera Pusaka di sore hari
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaLatif pun telah menyiapkan personelnya untuk mulai memantau pergerakan mobilitas para pemudik sejak siang ini.
Baca SelengkapnyaRangkaian ibadah Hari Suci Paskah dimulai Kamis, 28 Maret hingga Minggu Paskah 31 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSelain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.
Baca Selengkapnya