Rombak pejabat, Ahok akui lewati 1 tahap UU Aparatur Sipil Negara
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok mengakui ada satu tahap dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang dilewati dalam proses perekrutan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta.
Dalam aturan ini, calon pejabat yang telah lulus dari tes seharusnya diuji coba terlebih dulu di bidang yang dia minati, minimal dua bulan. Jika PNS itu dinilai cocok dan bekerja baik, bisa diangkat menjadi pejabat.
"Pelantikan ini jadi langkah UU ASN hanya kurang 1 langkah lagi. Jadi UU ASN yang kami bikin ada langkah-langkahnya gitu, orang sudah pool talent, sudah kita tes, sudah dapat, harusnya kita uji coba dulu di bidang yang dia suka, 2 bulan lah kita tes. Dua bulan cocok baru lah kita angkat," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Jumat (17/6).
-
Kenapa Ahok ingin jadi pejabat? Pesan Sang Ayah Pengalaman sering diperas oknum pejabat membuatnya terobsesi ingin menjadi pejabat. Ditambah pesan dari sang ayah sebelum meninggal. Pesan ini juga mendorongnya untuk jadi pejabat yang jujur dan membawa perubahan positif.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politik? Ahok pun memutuskan untuk masuk ke politik. Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa ASN DKI diharuskan WFH? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Bagaimana proses seleksi ASN? Proses rekrutmen dan seleksi ASN terdiri dari beberapa tahapan, yaitu: 1. Pendaftaran online melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), yang mencakup pendaftaran CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan. Pelamar harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh instansi penyelenggara, seperti formasi, jabatan, usia, pendidikan, dan lain-lain. 2. Seleksi administrasi, yaitu pengecekan kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diunggah oleh pelamar. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan nomor peserta ujian dan jadwal ujian. 3. Seleksi kompetensi dasar (SKD), yaitu ujian tertulis yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Ujian ini terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pelamar harus memperoleh nilai minimal yang ditentukan untuk masing-masing tes. 4. Seleksi kompetensi bidang (SKB), yaitu ujian tertulis atau praktik yang sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar. Ujian ini juga menggunakan metode CAT BKN. Pelamar harus memperoleh nilai minimal yang ditentukan untuk ujian ini. 5. Pengumuman hasil akhir, yaitu pengumuman peringkat peserta berdasarkan nilai SKD dan SKB. Peserta yang masuk dalam peringkat terbaik sesuai dengan kuota formasi akan dinyatakan lulus seleksi ASN.
Ahok memilih melewati tahapan uji coba yang diatur dalam UU ASN dengan alasan keterbatasan waktu.
"Tapi kan waktu itu kita mau coba waktunya terbatas kan, beberapa kali kita coba orang yang di luar masuk, tesnya bagus juga baik," tegas dia.
Seperti diketahui, data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, pejabat yang dilantik terdiri dari 12 pejabat eselon II, 95 pejabat eselon III dan 406 pejabat eselon IV.
Selain itu, ada 78 PNS pejabat eselon IV yang didemosi, ada 17 pejabat eselon III yang juga didemosi termasuk ada tiga Kepala Dinas yang dicopot.
Berikut daftar pejabat eselon II yang dilantik hari ini:
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI dijabat oleh Dian Ekowati, Kepala Dinas Penataan Kota DKI dijabat oleh Benni Agus Candra, dan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI dijabat oleh Djafar Muchlisin.
Kemudian, Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang DKI dijabat oleh Ismet Ariana, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda DKI dijabat oleh Adi Ariantara, Kepala Biro Perekonomian Kesejahteraan Sosial Setda DKI dijabat oleh Sri Haryati, dan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara dijabat oleh Rusdiyanto.
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI dijabat oleh Dhany Sukma, Wakil Walikota Jakarta Utara dijabat oleh Yani Wahyu Purwoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI dijabat oleh Sigit Wijatmoko, dan Asisten Deputi Gubernur Bidang Transportasi Provinsi DKI dijabat oleh Sunardi Sinaga. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Berniat Mundur dari Pertamina sejak Lama, Ingin Fokus Kampanyekan Ganjar-Mahfud di Jakarta
Baca SelengkapnyaSyafrin menyebut, laporan dari masyarakat terhadap keberadaan jukir liar sangat diperlukan.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaJokowi menekankan soal kesiapan fasilitas yang mesti benar-bener siap.
Baca SelengkapnyaTauhid menekankan, rekrutmen fleksibel tidak dapat dimaknai setiap bulan instansi membuka seleksi.
Baca SelengkapnyaMantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.
Baca SelengkapnyaPada tahap awal, aturan pembagian jam kerja ini akan diuji coba terlebih dahulu di lingkup internal ASN Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBasuki Thjahja Purnama, mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina usai Mahfud juga menyatakan pengunduran diri
Baca Selengkapnya