Saat sidang, Prio minta maaf ke kakak Deudeuh
Merdeka.com - Terdakwa Muhammad Prio Santoso memberikan permintaan maaf terhadap keluarga korban Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubi. Prio mengaku menyesal sudah membunuh Deudeuh setelah melakukan hubungan intim di indekos Boarding House, Tebet, Jakarta Selatan.
"Saya minta maaf dengan saudara, dan keluarga. Saya menyesal tidak akan mengulanginya lagi," kata Prio yang diberikan kesempatan oleh hakim ketua Nelson Sianturi saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9).
M Iqbal, kakak korban Deudeuh yang menjadi saksi sidang pembunuhan Deudeuh, mengaku telah memaafkan terdakwa Prio. Namun M Iqbal meminta proses hukum terus berlanjut hingga adanya keputusan sidang kasus ini.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Mahfud selesaikan kasus Intan Jaya? 'Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta,' kata Mahfud Md, Jumat 2 Oktober 2020.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Siapa yang meminta Kejagung terus usut kasus tol MBZ? 'Saya minta Kejagung tidak menutup peluang adanya tersangka-tersangka baru,' kata Sahroni.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
"Kalau kecewa pasti tapi namanya berurusan dengan Tuhan, saya langsung maafkan. Walaupun berat saya maafkan, tapi hukum terus berlanjut," kata M Iqbal yang menjadi saksi.
Sebelumnya, M Iqbal ditanyakan perihal kehidupan adiknya sebelum meninggal dunia. M Iqbal mengatakan, adiknya sudah lama bercerai dengan suaminya sejak 2004 lalu. Kemudian anak pernikahan Deudeuh dirawat oleh mertuanya.
M Iqbal juga mengakui mendapatkan kabar adiknya terbunuh melalui saudaranya yang tinggal di Condet, Jakarta Timur. Saat itu, saudaranya menelepon M Iqbal yang sedang berada di rumahnya.
"Waktu di lokasi kejadian saya tidak bisa masuk karena banyak polisi. Hanya dikasih foto sama polisi apakah benar ini adiknya," tukas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, mereka meyakini penyidik Polda sudah melakukan salah tangkap. Sebaliknya Polda Jabar yang dilakukan sudah sesuai SOP.
Baca SelengkapnyaDengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum
Baca SelengkapnyaTim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca Selengkapnya