Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saefullah sebut Djarot berhak dapat dana operasional gubernur-wagub

Saefullah sebut Djarot berhak dapat dana operasional gubernur-wagub Djarot usai dilantik. ©2017 Merdeka.com/Sania Mashabi

Merdeka.com - Sekda DKI Saefullah mengatakan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat berhak menerima dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebab saat ini Djarot adalah gubernur tanpa ada wakil gubernur.

"Sebenarnya tidak disebutkan itu untuk gubernur, wakil gubernur, Pak Djarot berhak atas semuanya karena beliau gubernur definitif dan semuanya itu beliau berhak. Kalau dia mau pakai semuanya itu boleh," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).

Menurutnya layak saja jika mantan Wali Kota Blitar itu mendapatkan dana operasional gubernur dan wakil gubernur DKI. Sebab menjadi pemimpin daerah memiliki tanggung jawab 24 jam.

"Kepala daerahkan tanggung jawabnya 24 jam. Saya pikir undang-undang bilang gitu mau bilang apa lagi," ujarnya.

Saefullah memperkirakan jika mendapatkan kedua hak dana operasional tersebut, seharusnya Djarot bisa mendapatkan sekitar Rp 4 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap bulannya.

"Jumlahnya itu kan pengalinya 0,15 dari PAD. Kalau dirata-rata kemarin Rp 4 miliar-lah," ungkapnya.

Dia menceritakan di era kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dana operasional Gubernur Ahok sebenarnya dibagi-bagi untuk berbagai kepentingan., beberapa yakni untuk kepentingan Sekda maupun wali kota.

"Sekda-kan banyak proposal, Wali Kota banyak proposal kita gunakan itu ada kegiatan hari besar, keolahragaan kita bagi dari situ. Kalau ini beliau (Djarot) single mau dipakai semuanya boleh itu hak konstitusi. Kalau sudah rezekinya mau bilang apa? Ya digunakan. Kan ada porsinya. Boleh," pungkasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Berapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?

Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya

BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis

Baca Selengkapnya
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta
Laporan Awal Dana Kampanye Pilkada Sumsel, Paslon Petahana Herman Deru Tembus Rp50 Juta

KPU Sumsel menetapkan jumlah dana kampanye para paslon tak lebih dari Rp226 miliar.

Baca Selengkapnya
Biaya Penyelenggaraan Pilgub Jabar Mencapai Rp1,1 Triliun
Biaya Penyelenggaraan Pilgub Jabar Mencapai Rp1,1 Triliun

Pencairan tahun 2023 sebesar 40 persen dan Tahun 2024 sebesar 60 persen.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya