Saksi ahli pidana nilai Ahok lakukan penodaan agama
Merdeka.com - Saksi ahli pidana kasus dugaan penodaan agama Mudzakkir menilai terdakwa Basuki Tjahaja Purnama telah menodai Islam. Ini terlihat dalam pidato mantan Bupati Belitung Timur itu di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu.
Mudzakkir mengatakan, dalam beberapa penggalan kata maka akan terlihat indikasi menodai agama Islam. Dia mencontohkan kata 'dibohongi' dan 'dibodohi'.
"Kata penodaan sesungguhnya kata-kata dibohongi dan dibodohi, obyeknya dipakai Al-Maidah 51, jadi dibohongi Al-Maidah 51 itulah kalau digabung maknanya istilah penodaan karena Al-Maidah 51 itu teks Alquran," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).
-
Apa ciri utama orang munafik dalam ucapan? Seseorang yang munafik sering kali tidak jujur dan berbohong dalam pernyataannya. Mereka mungkin mengungkapkan hal yang berbeda kepada berbagai orang, tergantung pada situasi dan keuntungan yang ingin mereka raih.
-
Bagaimana cara mengenal ciri orang munafik? Ciri-ciri orang munafik dapat dikenali melalui beberapa tanda yang dijelaskan dalam Alquran dan Hadis. Beberapa ciri-ciri yang dapat menjadi penanda orang munafik antara lain: Suka Berdusta, Perilaku Berubah-ubah, Kurang Khusyuk dalam Ibadah, Suka Berbicara dan Berkhianat, Tidak Konsisten, Cemas dan Tidak Konsisten, Menyembunyikan Kebaikan.
-
Siapa yang bisa dikenali melalui ciri munafik dalam beribadah? Orang munafik biasanya menunjukkan sikap malas saat melaksanakan ibadah, terutama ketika tidak ada orang lain yang mengawasi mereka.
-
Apa ciri khas dari orang berbohong? Salah satu indikasi paling mencolok bahwa seseorang tidak jujur adalah adanya perubahan dalam pola bicara mereka.
-
Siapa yang cocok disindir dengan kata-kata? Jika Ia tak kunjung memperbaiki diri, maka bicaralah dengannya baik-baik bahwa kamu tak nyaman dengan sikapnya yang belagu.
-
Siapa yang pantas disindir? Mantan yang berusaha balikan adalah seperti burung gagak yang datang hanya untuk menganggu kehidupan.
Ahli pidana Universitas Islam Indonesia ini mengungkapkan kedua kata di atas merupakan bukti adanya penodaan yang dilakukan oleh Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Sebab, dia menilai, perkataan itu mengartikan bahwa Alquran sebagai sumber kebohongan.
"Bagaimana Alquran menurut keyakinan agama Islam itu dikatakan dibodohi atau dibohongi. Menurut ahli di situ letak menodai yang membuat kitab suci Alquran ternoda karena ucapan itu," terangnya.
Bahkan, Mudzakkir dapat menyimpulkan kata 'dibohongi' dan 'dibodohi' dalam pidato Ahok sama saja dengan menyebutkan kalau Surat Al-Maidah Ayat 51 sesat.
"Kalau terjemahannya itu sesat kamu disesatkan Al-Maidah 51 sasaran adalah terjemahan, tapi kalau tidak ikut, kita tidak ada berarti yang dibohongi Al Maidah 51 yang menurut ajaran Islam adalah sebagai sebuah sumber kitab suci, firman Allah," tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaDoa untuk penipu bukan hanya tentang memohon keadilan atau balasan bagi pelaku, tetapi juga tentang mencari kedamaian batin bagi diri sendiri.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaPemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaAulia Rakhman pun dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.
Baca Selengkapnya