Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi ahli pidana nilai Ahok lakukan penodaan agama

Saksi ahli pidana nilai Ahok lakukan penodaan agama Sidang Ahok. ©POOL/Yuniadhi Agung

Merdeka.com - Saksi ahli pidana kasus dugaan penodaan agama Mudzakkir menilai terdakwa Basuki Tjahaja Purnama telah menodai Islam. Ini terlihat dalam pidato mantan Bupati Belitung Timur itu di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu.

Mudzakkir mengatakan, dalam beberapa penggalan kata maka akan terlihat indikasi menodai agama Islam. Dia mencontohkan kata 'dibohongi' dan 'dibodohi'.

"Kata penodaan sesungguhnya kata-kata dibohongi dan dibodohi, obyeknya dipakai Al-Maidah 51, jadi dibohongi Al-Maidah 51 itulah kalau digabung maknanya istilah penodaan karena Al-Maidah 51 itu teks Alquran," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Ahli pidana Universitas Islam Indonesia ini mengungkapkan kedua kata di atas merupakan bukti adanya penodaan yang dilakukan oleh Basuki atau akrab disapa Ahok itu. Sebab, dia menilai, perkataan itu mengartikan bahwa Alquran sebagai sumber kebohongan.

"Bagaimana Alquran menurut keyakinan agama Islam itu dikatakan dibodohi atau dibohongi. Menurut ahli di situ letak menodai yang membuat kitab suci Alquran ternoda karena ucapan itu," terangnya.

Bahkan, Mudzakkir dapat menyimpulkan kata 'dibohongi' dan 'dibodohi' dalam pidato Ahok sama saja dengan menyebutkan kalau Surat Al-Maidah Ayat 51 sesat.

"Kalau terjemahannya itu sesat kamu disesatkan Al-Maidah 51 sasaran adalah terjemahan, tapi kalau tidak ikut, kita tidak ada berarti yang dibohongi Al Maidah 51 yang menurut ajaran Islam adalah sebagai sebuah sumber kitab suci, firman Allah," tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag

“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary

Baca Selengkapnya
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap
Menistakan Agama dan Hina Ulama, Pria Asal Gowa Ditangkap

Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.

Baca Selengkapnya
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang
Selain Penistaan Agama, Polisi Temukan Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Panji Gumilang

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini
Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Panji Gumilang Pagi Ini

Pemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Doa untuk Penipu dalam Islam, Ketahui Dosa dan Azabnya bagi Para Pembohong
Doa untuk Penipu dalam Islam, Ketahui Dosa dan Azabnya bagi Para Pembohong

Doa untuk penipu bukan hanya tentang memohon keadilan atau balasan bagi pelaku, tetapi juga tentang mencari kedamaian batin bagi diri sendiri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD
Penjelasan KPU Bali soal Kans AWK jadi Senator Usai Dipecat dari DPD

Pemecatan Arya Wedakarna karena dianggap melanggar sumpah/janji jabatan dan kode etik dan atau tata tertib DPD RI.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
Hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman Komika Asal Lampung jadi Tersangka dan Ditahan
Hina Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman Komika Asal Lampung jadi Tersangka dan Ditahan

Aulia Rakhman pun dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Baca Selengkapnya