Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saksi Eks Kepala BP BUMD Ungkap Arahan Gubernur Anies Soal Program Hunian DP 0 Rupiah

Saksi Eks Kepala BP BUMD Ungkap Arahan Gubernur Anies Soal Program Hunian DP 0 Rupiah Sidang Mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. ©ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Provinsi DKI Jakarta Yurianto menjelaskan perencanaan dalam pengadaan tanah proyek hunian DP 0 rupiah.

"Hunian DP 0 Rupiah adalah program penyedia rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022, yang dilandasi Perda No.1 tahun 2018," kata Yurianto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/10) seperti dikutip dari Antara.

Yurianto menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles yang didakwa merugikan negara sebesar Rp152,565 miliar dalam pengadaan tanah proyek Hunian DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Ada programnya Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pak Anies Rasyid Baswedan dan Pak Sandiaga Uno, sebagaimana ketentuan, nanti itu diusulkan sebagai program dalam RPJMD. Waktu penyusunan melalui proses tertentu dengan DPRD, setelah ada kesepakatan, diwudjudkan dalam peraturan daerah tentu waktu penyusunan melalui tahapan-tahapan tertentu seperti Musrenbang, konsultasi publik, pembahasan-pembahasan," ungkap Yurianto.

Dalam RPJMD tersebut menurut Yurianto belum disebutkan siapa yang akan melaksanakan pengadaan hunian DP 0 rupiah", namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberikan sejumlah pengarahan.

"Ada beberapa arahan waktu itu, mengenai hunian DP 0 rupiah disampaikan rumah itu merupakan kebutuhan mendasar sehingga negara harus membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kedua, bahwa 'Hunian DP 0 Rupiah' ini adalah merupakan janji yang tentu kita merencanakan untuk memenuhi janji program itu," tambah Yurianto.

Namun komunikasi antarinstansi menurut Yurianto belum terjadi sehingga diperlukan untuk membentuk tim komunikasi.

"Diarahkan bahwa dalam melaksanakan program 'Hunian DP 0 Rupiah' harus betul-betul baik, dalam artian jangan hanya bagus di atas kertas tapi dalam pelaksanaannya ada masalah, jadi perlu dilakukan 'exercise'," ungkap Yurianto.

"Dalam BAP No. 19 saksi mengatakan Gubernur DKI Jakarta memberikan arahan pertama, memberikan arahan ke Kadis Perumahan dan Pemukiman terkait dengan kebijakan 'Hunian DP 0 Rupiah' dengan melibatkan instansi terkait, Bapedda, Asisten Perekonomian, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, BPKD, Inspektorat, dan Sekda. Arahan kedua memberikan pendanaan berupa PMD (Penyertaan Modal Daerah) kepada Perusahaan Daerah Pembangunan Saraja Jaya (PPSJ)', Ada hal itu disampaikan gubernur pada saat itu?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Saya lupa, yang saya tahu bahwa pada rapimnas Pak Gubernur menyampaikan bahwa pertama BUMN yang melakukan pembangunan 'Hunian DP 0 Rupiah' harus betul-betul 'di-excersie' terlebih dahulu, jangan sampai bagus di atas kertas," jawab Yurianto.

Namun Yurianto tidak menjawab mengenai arahan pendanaan PMD untuk Sarana Jaya.

"Yang mengusulkan anggaran itu adalah Perumda (Perusahaan umum Daerah) Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) sehingga kami dari BP BUMD mengusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPB) setelah itu, TAPD lah yang menentukan besarnya PMD," ungkap Yurianto.

"Jadi pertanyaannya begini, untuk merealisasikan program 'Hunian DP 0 Rupiah' tersebut apakah saudara mengetahui apa saja yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta? Jawaban saudara untuk merelasiasaikan program 'Hunian DP 0 Rupiah' ada dua pertama yang tadi yang kedua: memberikan pendanaan PMD ke PPSJ?" tanya ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri.

"Yang nomor dua saya lupa, yang nomor satu betul mengarahkan SKPD ntuk membantu proses ini. Untuk yang kedua, karena yang mengusulkan proses penyertaan modal dari PPSJ dan kami sampaikan ke TAPD, TAPD dibahas, itu yang menjadi keputusan untuk penyertaan modal daerah," jawab Yurianto.

Perumda Pembangunan Sarana Jaya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti berupa penyediaan tanah, pembangunan perumahan dan bangunan (umum serta komersil) maupun melaksanakan proyek-proyek penugasan dari Pemprov DKI Jakarta seperti pembangunan hunian DP 0 rupiah dan penataan kawasan niaga Tanah Abang. Sarana Jaya juga mendapat penyertaan modal daerah (PMD) DKI Jakarta.

Dalam perkara ini Yoory Corneles bersama-sama dengan pemilik PT Adonara Propertindo yaitu Anja Runtuwene dan Tommy Adrian, serta korporasi PT Adonara Propertindo didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp152.565.440.000 dari pengadaan tanah proyek hunian DP 0 rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar

Saksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar

Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Profil Donald Sihombing, Crazy Rich Tersandung Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah
Profil Donald Sihombing, Crazy Rich Tersandung Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah

Donald menjadi satu dari lima tersangka kasus korupsi pengadaan lahan untuk proyek perumahan DP O Rupiah di Rorotan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

KPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.

Baca Selengkapnya
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK
Tahanan Ini Mengaku Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK

Dono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Selengkapnya
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate
Yusrizki Didakwa Memperkaya Diri USD 2,5 Juta Bersama-Sama dengan Jhonny Plate

Ia pun diperintahkan oleh Jhonny, untuk bertemu dengan Direktur BAKTI Kominfo

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tarumartani Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tarumartani Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya

Dugaan korupsi dilakukan oDirektur Utama (Dirut) PT. Tarumartani Nur Achmad Affandi ini menimbulkan kerugian mencapai Rp18,7 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta
KPK Tetapkan dan Langsung Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi Jalur Kereta

Tersangka merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai teknik Perkeretaapian (BTP) kelas 1 Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BTS
Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Bui Korupsi BTS

Jika tidak dilunasi, maka harta bendanya akan disita untuk menutupi kewajiban uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Dirut PT BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Menara BTS Kominfo, Dirut PT BUP Yusrizki Muliawan Divonis 2 Tahun Penjara

Dirut PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki Muliawan terbukti bersalah dalam perkara korupsi pembangunan menara BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya