Saksi ngaku laporannya soal Ahok sempat diacuhkan Mapolresta Bogor
Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama menghadirkan Willyudin Dhani sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang ke-6. Dalam kesaksiannya, Willyudin Dhani mengaku laporannya sempat diacuhkan oleh Polresta Bogor.
Willyudin mengatakan laporannya terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki atau akrab disapa Ahok itu tidak langsung diproses. Bahkan pihak aparat menyarankan agar laporan tersebut dilakukan di Kepulauan Seribu karena bukan wilayah hukum Polresta Bogor.
"Saya diarahkan dulu, ketika saya masuk ke ruangan, beliau berdua (Bripka Agung Hermawan, dan Briptu Ahmad Hamdani) tadinya tidak diterima karena kejadian di Kepulauan Seribu," katanya dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
Dia mengungkapkan aparat kepolisian yang menerimanya berkonsultasi dengan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bogor. Saat konsultasi itu, Willy sempat menyampaikan akan ada ribuan orang yang menggeruduk bila laporan itu tidak diterima.
"Saya diminta konsultasi ke Reskrim. Kalau laporan ini tidak diterima, ribuan orang Islam akan datang ke sini (Mapolresta Bogor). Bukan saya mengancam, tapi ini amanah dari kawan-kawan. Saya berharap laporan ini diterima," ujarnya.
Mendengarkan pernyataannya itu, kemudian Reskrim meminta Willyudin untuk menuju ke tempat membuat laporan dan membuat laporan itu. Saat itu, dia menjelaskan, mengetahui Ahok melakukan penistaan agama dari rekaman video pidato kontroversial di Youtube.
"Juru ketik ditelepon, kemudian dibriefing, saya diarahkan ke tempat pelaporan. Pertama saya ditanyakan di mana? Kejadiannya di Pulau Seribu, saya tahu karena menonton video, saya nontonnya di rumah saya 6 Oktober 2016 jam 11," jelasnya.
Willy mengungkapkan, saat melakukan pelaporan dirinya juga membawa barang bukti kalau Ahok menistakan agama Islam. Barang bukti itu pun telah diserahkan ke pihak Reskrim Polresta Bogor.
"Saya bawa selembar kertas dan flashdisk. Barang bukti langsung dikasih ke Reskrim. Setelah selesai mengetik, dia (Briptu Ahmad Hamdani) serahkan lagi (surat laporan) ke saya, itulah yang terjadi," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Lucky Hakim dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSempat terjadi perdebatan antara Aiman dengan penyidik pada Jumat 26 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaDalam suratnya, Hajidin meminta keadilan atas kasus yang menjerat kliennya
Baca SelengkapnyaHT juga merasa kecewa ketika datang, tidak diperkenankan untuk bertemu Aiman
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca Selengkapnya