Saksi pelapor Ahok sebut anggota Polresta Bogor bohong
Merdeka.com - Jaksa Penutut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama menghadirkan Willyudin Dhani sebagai saksi pelapor dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama. Willy mengaku ada keterangan dari anggota Mapolresta Bogor Briptu Ahmad Hamdani dalam sidang yang tidak benar.
Willyudi menuding pernyataan Ahmad saat bersaksi tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Sebab, Ahmad sempat mengatakan Willyudi mendatangi Polresta Bogor berempat, padahal sebenarnya mereka hanya berdua datang membuat laporan ke sana.
"Sebagian besar tidak benar. Saya datang hanya berdua karena saya naik motor. Dia (Hamdani) tidak menjelaskan bahwa saya uraikan ketika saya bertanya, kejadian pidato yang saya laporkan di Kepulauan Seribu tanggal 27 September 2016. Saya menjelaskan tapi tidak dicatat," katanya dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
Dia mengungkapkan, telah menyampaikan kepada Ahmad bahwa dirinya melihat video rekaman pernyataan Basuki atau akrab disapa Ahok di Kepulauan Seribu melalui situs Youtube pada 6 Oktober 2016. Kemudian, Willyudin melakukan pelaporan esok harinya, 7 Oktober 2016.
"Saya kembali diwawancarai lagi. Saya nonton video itu di rumah saya, Kamis 6 Oktober 2016 jam 11," terangnya.
Kemudian, aparat kepolisian pun bersiap mencetak laporan Willyudi. Saat itu, bukan Hamdani yang mencetaknya, sebab sempat ada kesalahan pada penulisan tanggal. Dirinya pun membenarkan kesalahan itu.
"Sebelum diprint, printernya rusak, yang nge-print bukan dia (Hamdandi). Saya coret tanggal 6 September itu. Mana mungkin kejadian baru kemarin (saya nonton) masa 6 September," jelasnya.
Mendapati kesalahan itu, Willyudi mengklaim sempat menegor Hamdani untuk segera melakukan pembenahan dalam laporannya. Kemudian, dia telah melihat komputer, tanggal yang salah pun sudah terlihat tidak salah lagi.
Karena telah melihat sendiri pembenahan kekeliruan itu, Willyudi sudah tidak menaruh prasangka buruk usai dicetak lagi. Sehingga dia langsung menandatangani laporan itu tanpa melakukan pengecekan kembali.
"Kata dia mau benarin lagi, cukup lama juga hampir (salat) Isya. Saya lihat di monitor benar 6 Oktober. Yang terakhir saya tidak lihat, langsung tanda tangan, saya berkhusnudzon saja," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum
Baca SelengkapnyaDengan adanya laporan yang dilayangkan kubu Aep bisa membuat terang kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDede menjelaskan saat itu diajak oleh Aep untuk bertemu Iptu Rudiana.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaDede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana
Baca Selengkapnya