Sandiaga harap ada Perda soal penggunaan air tanah
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, sampai saat ini belum ada regulasi atau aturan untuk menghentikan penggunaan air tanah yang dilakukan oleh pengusaha. Untuk itu, dia mengusulkan adanya aturan berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk melakukan pembatasan penggunaan air tanah.
Sandiaga menilai, dengan adanya Perda maka pengusaha harus mematuhinya. Selain itu, Pergub lebih lebih kuat dibandingkan aturan lainnya, seperti Instruksi Gubernur (Ingub) atau Peraturan Gubernur (Pergub).
"Nah ini yang harus kita buat regulasinya juga. Harus yang paling kuat ya Perda. Itu paling kuat," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/3).
-
Mengapa eksploitasi air tanah memperburuk perubahan iklim? Dampak dari penyedotan air tanah tidak hanya terbatas pada pengaruhnya terhadap rotasi bumi. Aktivitas ini juga memperburuk dampak perubahan iklim, terutama dalam hal kenaikan permukaan laut.
-
Mengapa air tanah penting? Air tanah ini nantinya akan terbagi menjadi 2 jenis, yaitu Air tanah segar membentuk sekitar 45% air di dalam tanah. Sedangkan salinitas air tanah sekitar 55%.Air tanah juga memiliki jumlah 100 kali lipat lebih banyak dibandingkan gabungan air danau dan sungai. Namun, salah satu kekurangan yang dimiliki air tanah adalah mudah tercemar oleh zat tertentu, sehingga diperlukan sumber lainnya untuk menunjang kebutuhan air.
-
Apa dampak berlebihan air tanah terhadap Bumi? Eksploitasi air tanah secara berlebihan tidak hanya menyebabkan penurunan muka tanah dan krisis air bersih. Aktivitas ini juga berdampak pada keseimbangan bumi secara keseluruhan.
-
Gimana cara hindari pencemaran air? Untuk mengantisipasi pencemaran air, penting untuk mengatur dan mengelola limbah dengan baik. Industri perlu dianjurkan untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan dan mengolah limbah sebelum dibuang.
-
Bagaimana cara mencegah kerusakan lingkungan di Indonesia? Meskipun tidak mungkin mengatasi keenam masalah utama lingkungan tersebut, setidaknya harus dicari solusi untuk mencegah bertambah buruknya kondisi bumi.
-
Bagaimana cara mencegah pencemaran air? Langkah-langkah ini perlu dipahami oleh setiap masyarakat agar setiap aktivitas yang dilakukan sehari-hari tidak menimbulkan pencemaran yang membahayakan lingkungan.
Politisi Gerindra ini menegaskan, penggunaan air tanah harus segera dihentikan. Alasannya, penggunaan air tanah mempengaruhi penurunan maka tanah. Dia mencontohkan Tokyo, Jepang yang sudah menghentikan penggunaan air tanah, karena jika terus dilakukan terus menerus akan merusak alam.
"Satu-satunya cara untuk setop penurunan ini adalah penyetopan pengambilan air tanah," jelasnya.
Jika penghentian penggunaan air tanah benar dilakukan, Sandiaga menjamin PAM Jaya dapat memenuhi pasokan air ke perusahaan-perusahaan tersebut. "Saya pastikan DKI siap, PDAM siap untuk penuhi konsumsi air warga, lagi pula ada solusi-solusi lain untuk air ini," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ika meminta agar warga yang tinggal di pesisir Jakarta menggunakan air dari Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya.
Baca SelengkapnyaBegini cara mengajukan izin menggunakan air tanah ke pemerintah.
Baca SelengkapnyaPenurunan muka tanah di selatan Jakarta ini karena penggunaan air tanah.
Baca SelengkapnyaSetiap tahunnya, penurunan tanah mencapai 10 cm terjadi di Kendal dan Demak.
Baca SelengkapnyaHal ini berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaStudi mencatat bahwa sekitar 40-70 persen faktor penurunan air tanah diakibatkan pengambilan air tanah. Ini berartiselama masih ada yang mengambil air tanah.
Baca SelengkapnyaTren penurunan muka tanah di wilayah DKI Jakarta tersebut terus mengalami perbaikan dibandingkan tahun 1997 hingga 2005.
Baca SelengkapnyaPada kondisi tertentu dapat dikenakan sanksi pidana serta pada kondisi tertentu lainnya dikenakan sanksi administratif berupa denda administratif.
Baca SelengkapnyaPramono Anung berjanji mengatasi persoalan air bersih di Jakarta. Dia menyiapkan terobosan terkait masalah air bersih.
Baca SelengkapnyaDinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat penurunan muka tanah atau land subsidence di pesisir Kota Semarang berkisar 7-13 cm per tahun.
Baca SelengkapnyaNyata air tanah di Jakarta saat ini tidak layak konsumsi karena sudah tercemar
Baca SelengkapnyaKementerian LH meminta, pemerintah daerah di seluruh Indonesia segera memperbaiki pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
Baca Selengkapnya