Sandiaga pastikan Karaoke Sense dan Diskotek Eksotis tutup hari ini
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta sudah mencabut izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan yakni Karaoke Sense dan Diskotek Eksotis pada Kamis (12/4) lalu. Batas waktu yang diberikan lima hari atau hingga hari ini (18/4) untuk dua tempat hiburan itu menghentikan semua operasional.
"Kalau hari terakhirnya ini langsung kita pastikan ada penghentian operasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/4).
Sandiaga mengatakan Pemprov sudah memberi waktu cukup agar kedua pemilik tempat hiburan itu memberi sosialisasi kepada karyawannya. "Kemarin kan diberikan waktu mereka untuk beres-beres dan sosialisasi ke karyawannya," imbuhnya.
-
Siapa yang mengumumkan pembatalan konser? Konser yang bertajuk 'Dua Lipa Radical Optimism Tour in Jakarta' ini telah diumumkan pembatalannya oleh penyanyi asal Amerika Serikat tersebut melalui akun media sosial X.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Apa yang dilakukan selama penutupan? Selama penutupan kami memastikan tidak ada pendaki yang melintas terutama yang merayakan malam pergantian tahun di puncak Gunung Gede, karena patroli digencarkan agar tidak ada oknum pendaki nakal yang naik melalui jalur ilegal,' katanya.
-
Di mana konser itu diadakan? Konser yang seharusnya dapat dimulai pukul 19.00 WIB tidak kunjung dimulai hingga memicu kekesalan para penonton. 'Betul, karena acara musik dibatalkan sepihak oleh panitia. Makanya penonton banyak yang kecewa,' ungkap Kapolsek Pasarkemis dikonfirmasi, Senin (24/6).
-
Kenapa Kuningan City mengadakan event 'Break Time'? 'Kuningan City mengajak para pengunjung khususnya para pekerja kantoran, hingga keluarga untuk mengisi waktu luang dengan menikmati sejumlah kegiatan menyenangkan.
-
Siapa yang memimpin penutupan Pekan Budaya Tarakan? Penutupan Pekan Budaya Tarakan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wali Kota Tarakan Khairul didampingi Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto.
Saat ini Sandiaga menunggu laporan dari Dinas Pariwisata apakah Sense dan Eksotis sudah berhenti beroperasi. Apabila masih membandel, maka DKI akan melakukan penindakan. "Jadi kita lihat hari ini. Saya lagi menunggu laporan dari PTSP dan Disparbud," katanya
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan penutupan dua tempat hiburan itu karena sudah terbukti melanggar peraturan salah satunya menjadi tempat peredaran narkoba.
Beberapa waktu lalu, salah satu pengunjung Diskotek Eksotis kedapatan meninggal dunia karena over dosis. Sedangkan Karaoke Sense baru saja digerebek BNN.
"Iya sudah jelas kan buktinya," kata Edy.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaHal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaTingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.
Baca SelengkapnyaBesaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.
Baca SelengkapnyaFitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif pajak sebesar 40 persen untuk jasa hiburan itu terdapat pada pasal 52 ayat 2 Perda DKI Nomor 1 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya