Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandiaga pastikan Karaoke Sense dan Diskotek Eksotis tutup hari ini

Sandiaga pastikan Karaoke Sense dan Diskotek Eksotis tutup hari ini Sandiaga di Solo. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta sudah mencabut izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) dua tempat hiburan yakni Karaoke Sense dan Diskotek Eksotis pada Kamis (12/4) lalu. Batas waktu yang diberikan lima hari atau hingga hari ini (18/4) untuk dua tempat hiburan itu menghentikan semua operasional.

"Kalau hari terakhirnya ini langsung kita pastikan ada penghentian operasi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/4).

Sandiaga mengatakan Pemprov sudah memberi waktu cukup agar kedua pemilik tempat hiburan itu memberi sosialisasi kepada karyawannya. "Kemarin kan diberikan waktu mereka untuk beres-beres dan sosialisasi ke karyawannya," imbuhnya.

Saat ini Sandiaga menunggu laporan dari Dinas Pariwisata apakah Sense dan Eksotis sudah berhenti beroperasi. Apabila masih membandel, maka DKI akan melakukan penindakan. "Jadi kita lihat hari ini. Saya lagi menunggu laporan dari PTSP dan Disparbud," katanya

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan penutupan dua tempat hiburan itu karena sudah terbukti melanggar peraturan salah satunya menjadi tempat peredaran narkoba.

Beberapa waktu lalu, salah satu pengunjung Diskotek Eksotis kedapatan meninggal dunia karena over dosis. Sedangkan Karaoke Sense baru saja digerebek BNN.

"Iya sudah jelas kan buktinya," kata Edy.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP