Sandiaga sebut edaran zakat Rp 1 juta bukan hal baru
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sudah mengklarifikasi surat edaran kelurahan Cilandak Barat. Di mana surat edaran itu meminta zakat sebesar Rp 1 juta untuk setiap RT.
Sandiaga mengungkapkan, permintaan zakat Rp 1 juta itu bukan merupakan hal baru. Sebab edaran serupa sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.
"Jadi sudah diklarifikasi, sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, dan ini adalah inisiasi," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/6).
-
Apa itu zakat? Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), zakat artinya bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.
-
Apa itu Zakat Fitrah? Zakat sendiri termasuk ke dalam ibadah harta (ma'liiyah) yakni bentuk realisasi dari rukun islam ketiga yang diperintahkan Allah SWT di dalam Ayat Al-Qur'an, Hadist Nabi Muhammad SAW dan ijtihad para fuqaha (ahli hukum islam).
-
Apa itu zakat penghasilan? Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin seseorang yang berasal dari pekerjaan atau aktivitas ekonomi lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan "doa zakat"? Doa zakat disini maksudnya adalah niat zakat, yang bisa ditujukan untuk diri sendiri, atau anggota keluarga lainnya.
-
Apa syarat harta zakat? (1) harta tersebut dimiliki secara sempurna, maksudnya harta tersebut adalah milik individu dan tidak berkaitan dengan hak orang lain. (2) harta tersebut adalah harta yang berkembang, maksudnya adalah harta tersebut mendatangkan keuntungan dan manfaat bagi si pemilik harta, bisa berkembang secara kualitas maupun secara kuantitas.
-
Apa itu zakat fitrah? Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan atau menjelang hari raya Idulfitri. Zakat fitrah dikeluarkan sebagai bentuk kepedulian kepada sesama dan sebagai sarana untuk membersihkan diri.
Menurut politisi Gerindra ini, Jakarta Selatan memang dikenal sebagai wilayah dengan penyumbang zakat terbanyak di ibu kota. Namun, dia memastikan tidak ada paksaan dalam pengumpulan zakat.
"Jaksel itu pemenang berkali-kali karena pak wali concern masalah zakat. Dan kelurahan Cilandak Barat juga beberapa kelurahan lain juga. Tentunya itu menjalankan perintah Allah untuk membayar zakat bagus. Tapi tidak ada paksaan," jelasnya.
Pemprov DKI melalui Bazis DKI, lanjut Sandi, ingin mengurangi angka kemiskinan di Jakarta sebesar 1 persen dalam lima tahun ke depan. Dia ingin zakat warga bisa menjadi salah satu faktor mengurangi kemiskinan.
"Kita ingin pembangunan ke depan untuk mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, tentu kita bisa mobilisasi dana zakat infak sedekah maupun wakaf," tutupnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaSandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.
Baca SelengkapnyaTahun 2023, Sandiaga melaporkan nilai hartanya turun dan utang bertambah.
Baca SelengkapnyaPenerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaSandiaga Uno mengomentari pencabutan spanduk dan poster pasangan bakal capres-cawapres, Ganjar-Mahfud, di sejumlah daerah.
Baca SelengkapnyaPramono Anung Calon Gubernur Jakarta. menegaskan bahwa usulan program sarapan gratis di Jakarta bukanlah ide baru dan sudah ada dalam alokasi APBD Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua Bappilu PPP Sandiaga Salahuddin Uno terpaksa nyeker atau tidak mengenakan alas kaki saat memberikan sambutan di depan simpatisan partainya.
Baca SelengkapnyaSandiaga bersama Sandination akan mengadakan pelatihan pemberdayaan bagi pelaku UMKM dan para ibu rumah tangga.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ada komunikasi informal dengan NasDem, Sandiaga menegaskan akan fokus menyelesaikan kerjanya sebagai Menparekraf.
Baca Selengkapnya