Sandiaga tegaskan mobil Ratna Sarumpaet diderek karena melanggar
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan aktivis Ratna Sarumpaet melanggar aturan hingga mobilnya diderek petugas dinas perhubungan DKI Jakarta. Mobil Ratna Sarumpaet diderek petugas dishub memarkir di sekitar taman kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Enggak boleh (yang dilakukan Ratna) itu melanggar," kata Sandiaga usai meninjau GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (4/4).
Sandiaga mengatakan, larangan parkir di tempat tanpa keterangan rambu tengah disosialisasikan masyarakat. Aturan larangan memarkir di tempat yang tak ada rambu itu sesuai Perda 5 ayat 2 tahun 2014.
-
Bagaimana Sandra Dewi parkir? 2 Membuat orang iri, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa ia mendapatkan fasilitas VVIP, termasuk parkir valet bersama pemain NBA dan akses ke suit lounge yang sangat nyaman.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa saja etika saat parkir mobil? Berikut 8 tips penting mengenai etika parkir di tempat umum, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, pada hari Rabu (29/5/2024).
-
Siapa yang protes Sandra? Sandra mengaku banyak yang protes kenapa kalau travelling anak-anaknya masih naik stroller.
-
Bagaimana mobil merah melakukan pelanggaran? 'Dari rekaman CCTV, kendaraan itu putar balik di KM 82 dan melawan arah.'
-
Siapa yang mengakui pelanggaran mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
Meski begitu, Sandi mengaku tidak bisa menerapkan peraturan itu ke semua daerah di ibu kota. Sebab, sosialisasi mengenai larangan tersebut membutuhkan perubahan pola pikir dari masyarakat.
Namun, langkah petugas dishub menderek kendaraan yang terparkir sembarangan seperti dilakukan Ratna Sarumpaet merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Karena dalam perda itu disebut bahwa kewenangan petugas lebih tinggi daripada rambu.
"Kita ingin memberikan sosialisasi ke masyarakat untuk lebih patuh ke perda tersebut dan karena perda tersebut enggak mengharuskan rambu di seluruh wilayah Jakarta," ujar Sandiaga.
Politisi Gerindra ini menegaskan bahwa masyarakat hanya boleh memarkir kendaraannya di tempat parkir. Dia pun ingin sosialisasi ini terus berjalan.
"Penerapannya itu kita harus pastikan jangan sampai enggak tersosialisasikan. Mungkin harus diberikan kegiatan yang tersosialisasikan," kata dia.
Sandiaga ini kejadian dialami Ratna dan anggota DPRD DKI Fajar Sidik yang menolak untuk diderek disebut sebagai shock therapy. Sandiaga ingin menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran agar masyarakat tidak menirunya.
"Mungkin harus ada shock therapy, kayak Pak Fajar Sidik sama seperti itu. Yang penting masyarakat tahu itu enggak boleh," tandasnya.
Reporter: Anendya Niervana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita merekam penampakan mobil secara paralel di sepanjang jalan gang itu. Hingga ia menemukan sebuah banner dengan isi yang amat menohok.
Baca SelengkapnyaHanya di area mobil itu saja yang belum diaspal. Aksi ini bikin warganet geram.
Baca SelengkapnyaProses penderekan ini diawasi secara ketat oleh beberapa petugas dari Polisi Militer (PM) TNI
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaPotret realistis dari mobil-mobil yang parkirnya asal. Bikin orang heran, padahal tanda parkir sangat terlihat.
Baca SelengkapnyaMerasa kesal akan hal tersebut, pemilik rumah menempelkan surat peringatan di kaca mobil yang tengah terparkir di depan rumahnya.
Baca Selengkapnya