Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandiaga tegaskan serius hentikan reklamasi

Sandiaga tegaskan serius hentikan reklamasi Reklamasi Teluk Jakarta. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta bersurat ke Kementerian ATR/BPN menarik surat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi C, D dan G. Permintaan tersebut tertuang pada surat nomor 2373/-1.794.2 tertanggal 29 Desember 2017 silam.

Surat ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan proyek reklamasi. Demikian disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, Rabu (10/1) di Balai Kota.

"Kita sudah mengirimkan suratnya dan ini menunjukkan kita sudah serius untuk menghentikan reklamasi dan kita langkahnya konkret-konkret saja," jelasnya.

Melalui surat itu, Sandiaga menegaskan, pihaknya ingin menyampaikan pesan yang jelas baik kepada pengembang maupun masyarakat luas bahwa Pemprov DKI Jakarta ingin menata ulang setiap kebijakan publik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak.

Terkait pengembang yang telah mengeluarkan sejumlah uang mencapai Rp 400 miliar lebih untuk lahan reklamasi, politisi Gerindra ini mengatakan, pihaknya siap mengembalikan.

"Kami siap. Dan kami memiliki argumentasi hukum yang kuat dan oleh karena itu kami masih yakin untuk menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.

Sandi mengungkapkan, pihaknya akan patuh dengan hukum. Pihaknya juga akan menepati janji untuk menghentikan proyek reklamasi.

"Sesuai dengan janji kami, kami hentikan reklamasi dan konsekuensi hukumnya. Tentunya akan kami tata dan kami siapkan segala langkah-langkah agar apa yang kami lakukan dalam koridor hukum," tegasnya.

Dia menyebut ada kesalahan dalam pengajuan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan proyek reklamasi sehingga Pemprov DKI memutuskan bersurat ke Kementerian ATR/BPN. Sebelum bersurat, ia mengaku persoalan itu telah lama dipetakan.

"Alhamdulillah kemarin kami sudah bersurat dan berproses. Apapun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap menghadapinya dan sebagai sisi pemerintah, sisi negara kami tak boleh kalah sama pengembang. Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk membuka lapangan kerja. Tapi kalau ini mencederai masyarakat, rasa keadilan daripada masyarakat, negara harus hadir," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati
Ada Sengketa, Manajemen GBK Ingatkan Tamu Hotel Sultan Agar Berhati-hati

PPK GBK telah melakukan langkah persuasif meminta PT Indobuildco untuk mengosongkan Hotel Sultan yang telah habis masa hak guna bangunan (HGB).

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu
Keruk Tebing Batu Kapur, Sandiaga Setop Sementara Pembangunan Hotel di Desa Pecatu

Pengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan
Langkah Menteri AHY Atasi Kisruh Hotel Sultan

Apa yang diinginkan Ketua Umum Partai Demokrat ini karena ingin menertibkan aset-aset negara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Kejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya