Sanksi untuk Diskotek Old City tunggu sikap Anies Baswedan
Merdeka.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta hingga kini masih menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai keputusan terhadap Diskotek Old City. Di mana tempat hiburan malam itu bermasalah terkait peredaran narkoba.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro mengatakan, belum dapat berbuat banyak terkait penindakan terhadap Diskotek Old City. Sebab saat ini diskotek itu telah ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta.
"Semuanya masih menunggu Pak Gubernur, karena Old City kemarin bersurat ke gubernur," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/10).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Kenapa Gedung Tua Cikaroeng terbengkalai? 'Gedung tua cikaroeng ini sebetulnya adalah bangunan hotel mewah bintang 4 yang tidak jadi di lanjutkan pembangunannya karena krisis ekonomi yang terjadi di indonesia tahun 1998 lalu,' tulis kreator video di keterangan unggahan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI mengatasi kemacetan Jakarta? Pemprov DKI juga bakal memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI). Menurut Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, pihaknya sedang memproses kerja sama dengan Google Inc.
-
Bagaimana Pemprov DKI atasi macet Jakarta? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
Sementara itu, dia menerangkan, Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan rekomendasinya untuk memberikan teguran secara lisan terhadap Diskotek Old City kepada Anies Baswedan. Sehingga sanksi yang diberikan bukan untuk menutup tempat hiburan malam tersebut.
Setelahnya, Asiantoro mengatakan, keputusan sepenuhnya milik Gubernur DKI Jakarta.
"Saya akan patuh dengan putusan yang diberikan Pak Anies. Kita lihat saja nanti, saya belum bisa banyak komentar," tutupnya.
Sebelumnya, Diskotek Old City disegel atau tutup sementara setelah BNNP DKI Jakarta menemukan 52 pengunjung memakai sabu dan ekstasi, serta empat butir pil ekstasi tak bertuan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembangunan Alfamidi tersebut sudah rampung sehingga sekarang hanya menunggu izin turun.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaIzin Lokasi "Desak Anies" di Yogyakarta Dicabut Sehari Sebelum Acara, Ini Respons Anies
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaSedianya akan digelar di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Jalan Hos Cokroaminoto Tegelrejo Yogyakarta
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.
Baca Selengkapnya"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Baca SelengkapnyaPemindahan lokasi ini karena pihak pengelola secara sepihak membatalkan izin penggunaan tempat.
Baca SelengkapnyaAnggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaHeru bilang, kebijakan ihwal tarif sewa antara Sarana Jaya dan pedagang merupakan proses business to business (B2B).
Baca Selengkapnya