Satpol PP di Jakarta Barat Bakal Jaga RT Masuk Zona Merah Covid-19
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal menjaga ketat Rukun Tetangga (RT) di Jakarta Barat yang masuk zona merah Covid-19.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan lokasi penjagaan ketat berdasarkan data penentuan zona merah oleh pihak Puskesmas di wilayahnya.
"Setiap zona merah pengawasannya akan diperketat, maka kami Satpol PP akan fokus ke setiap zona merah," ujar Tamo di Jakarta, Rabu (10/2).
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Siapa yang bertugas di titik rawan? Jika diperhatikan lebih lanjut, tentu ada anggota dari Korps Brimob yang bertugas di setiap titik rawan saat terjadinya ancaman Kamtibmas.
-
Siapa yang menetapkan status siaga darurat? “Untuk antisipasi dampak dari kekeringan yang semakin meluas, BPBD telah menetapkan status siaga darurat kekeringan.
-
Bagaimana cara polisi mengamankan TPS? 'Kami tempatkan dua personel Polri dan empat Linmas untuk pengamanan TPS sangat rawan. Selain itu, kepolisian bersama rekan-rekan Kodim terus melakukan pemantauan,' jelas dia.
Tamo mengatakan bila data zona merah sudah ada, maka pihak Satpol PP Jakarta Barat akan membentuk satuan pengamanan di titik-titik zona merah.
Nantinya, personel yang mengawasi zona merah akan jauh lebih banyak ketimbang dibandingkan tempat lainnya yang perlu pengawasan.
"Nanti personel bisa diambil dari Kecamatan atau tingkat Kota, apabila dari kelurahan tidak mencukupi," kata Tamo.
Kemudian pada wilayah RT yang masuk zona merah akan diberlakukan jam malam. Warga yang tinggal hanya dapat beraktivitas di lingkungan itu maksimal pukul 20.00 Wib.
Segala bentuk kerumunan akan dibubarkan anggota Satpol PP Jakarta Barat yang berkeliling di sekitar rumah. Termasuk tamu penghuni indekos, hanya diperbolehkan berkunjung hingga pukul 20.00 Wib.
Selain mengawasi pemukiman warga, Satpol PP Jakarta Barat juga akan memperketat pengawasan lokasi usaha, di mana aturannya wajib tutup pukul 20.00 Wib.
Sanksi juga diberlakukan pada tempat usaha berupa teguran tertulis, penutupan 1x24 jam, denda Rp50 juta hingga penutupan izin usaha. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan skema pengamanan personel gabungan di TPS-TPS rawan.
Baca SelengkapnyaKombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnya“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan, TPS yang termsssuk kategori rawan dilihat dari letak geografis dan sosial demografi.
Baca SelengkapnyaPetugas juga melakukan pemetaan sejumlah titik rawan macet.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta merespons kehebohan akibat temuan banyak kondom di kawasan RTH Jalan Tubagus Angke dengan mendirikan tiga posko di wilayah itu.
Baca SelengkapnyaStrategi Jenderal Bintang Dua Tangkal Teror & Sabotase di Kota Jakarta saat Ditinggal Mudik Warganya
Baca SelengkapnyaKeduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca SelengkapnyaTito Karnavian, dalam sambutannya menekankan peran strategis Satpol PP dan Satlinmas dalam menjaga situasi kondusif selama tahapan pemilu dan pilkada.
Baca SelengkapnyaTujuh wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi yakni Kota Semarang, Sukoharjo, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kendal
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto meminta kepada seluruh personel untuk bertugas dengan baik dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya