Satpol PP DKI banyak dipecat karena bolos saat demo 4 November
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono memenuhi janjinya untuk menindak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos pada saat terjadinya aksi bela Islam pada 4 November lalu. Sumarsono mengatakan hari ini akan memberikan sanksi sesuai levelnya.
"Hari ini mau kasih sanksi PNS yang bolos kerja 4 november. Sanksi itu ada levelnya, untuk sanksi ringan seluruh SKPD sudah memberikan," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Senin (21/11).
Sumarsono menjelaskan bahwa ada kesalahan mesin absensi sehingga ada beberapa PNS yang hadir tapi malah dinyatakan bolos. Karenanya, harus dilakukan peninjauan ulang sebelumnya.
-
Bagaimana sumpah dan janji PNS atlet bulutangkis Indonesia diambil? Pengambilan sumpah dan janji PNS ini dilakukan sesuai dengan kepercayaan yang dianut masing-masing atlet.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto di HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
"Ternyata ada kesalahan mesin absensi ada juga di sana te-record tetapi di kominfo tidak te-record, ada kesalahan teknis. Tapi sudah dilakukan klarifikasi," jelasnya.
Adapun sanksi ringan adalah dilakukannya pemanggilan kemudian teguran secara tertulis oleh dinas masing-masing.
"Sekarang saya baru terima rekap yang akan diberikan sanksi seluruhnya yang jelas di depan mata dan dilaporkan ada 36 sanksi, di antaranya ada penundaan pangkat, penurunan pangkat, pemberhentian dengan hormat, dan satu pemberhentian tidak hormat. Total ada 36 yang memang di laporkan ke gubernur. Yang lainnya itu peringatan tertulis saja," ungkapnya.
Sumarsono mengungkapkan bahwa dari 36 orang tersebut yang diberhentikan paling banyak adalah dari Satpol PP karena mereka tidak ada di saat yang seharusnya mereka dibutuhkan.
"Paling banyak Satpol PP. Saya mau konsisten sampai orang diperintahkan masuk tanggal 4 karena negara membutuhkan saudara, dia datang, itu tanggung jawab, mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi," tegasnya.
Sumarsono menyadari bahwa pegawai punya hak untuk tidak masuk, tapi untuk tanggal 4 menurutnya tidak wajar karena sudah diberikan instruksi sebelumnya.
"Sebenarnya hak dia enggak masuk kalau dia enggak izin. Rupanya yang enggak te-record kemarin karena mendadak ada yang sakit, ada yang cuti harusnya lebih bijak dia klarifikasi dulu. Kan sudah saya berikan peringatan. Tapi ternyata masih banyak di level staf, kalau eselon 2 dan 3 hampir enggak ada. Berarti pembinaan kita enggak sampai level bawah," tuturnya.
"Selain alasan tersebut ada juga yang alasannya takut kerusuhan secara itu ada secara psikologis. Kita juga sama ratakan hukumannya," kata Sumarsono.
Sumarsono menegaskan minggu ini dia akan keras memberhentikan PNS yang tidak disiplin.
"Kalau akumulatifnya sampai 45 hari tidak masuk pasti peringatannya keras. Ancaman pemberhentian. Pokoknya minggu ini saya akan keras memberhentikan orang yang tidak disiplin sudah sekian hari seenaknya enggak masuk," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaKeduanya bersama sejumlah orang mengaku preman menyerang kantor Satpol PP Denpasar.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaEri mempersilakan menggelar demonstrasi setiap saat karena itu bagian dari demokrasi.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaMustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.
Baca SelengkapnyaDishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah sempat mengamankan 30 ban bekas sebelum demo berlangsung.
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut diberikan untuk menjadi contoh bagi ASN lain agar tetap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya