Satpol PP DKI Bubarkan Skater Depan Hotel Mandarin: Kalau Tak Berkerumun Silakan Saja
Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin angkat bicara terkait penertiban sejumlah pemuda oleh anggotanya di trotoar kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Kata dia, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (3/3) di mana sejumlah pemuda melanggar protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker.
"Kemarin pada saat patroli, anggota Satpol PP itu didapati kegiatan yang teman-teman dari yang menggunakan skateboard itu bermain di sekitar trotoar di depan hotel Mandarin. Tanpa gunakan masker, berkerumun dan sebagainya," kata Arifin saat dihubungi, Kamis (4/3).
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Dia menjelaskan sehari sebelum kejadian tersebut lokasi yang sama juga digunakan oleh para skater untuk bermain tanpa menggunakan masker. Lalu, patroli hari berbeda masih ditemukan para skater melanggar protokol yang telah ditentukan.
Lanjut Arifin, saat anggota mendatangi lokasi, beberapa pemuda berlarian dan hanya menyisakan dua orang dan dilakukan pendataan.
"Sebenarnya kita ingin berikan edukasi, supaya yang dibawa ini bisa ingatkan kepada teman-temannya. Kegiatannya silakan saja. Artinya kegiatan ini sepanjang tidak ganggu ketertiban umum, tidak berkerumun, menggunakan masker, itu silakan saja, tentu kita tidak lakukan pendisiplinan," ucapnya.
Sebelumnya, telah beredar video di media sosial yang terkait penertiban anggota Satpol PP di sebuah trotoar di Jakarta.
Beberapa anggota tersebut menertibkan beberapa orang pemuda yang membawa skateboard.
Sementara itu, menurut catatan Satpol PP DKI Jakarta, jumlah denda yang dikumpulkan dari pelanggar protokol kesehatan dari 5 Juni 2020 sampai 28 Februari 2021 mencapai Rp6.142.420.000
"Angka itu merupakan rekapitulasi data penindakan terhadap pelanggar PSBB hingga 28 Februari 2021," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin dalam keterangannya, Senin (1/3).
Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPeniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaKarena tidak terindikasi narkotika, ketiga suporter itu diberikan imbauan setelahnya dilepaskan.
Baca SelengkapnyaPuluhan kendaraan bermotor sebelumnya dikempesin petugas Dishub DKI Jakarta setelah memarkir liar di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (13/4) malam.
Baca SelengkapnyaSejak tadi pagi deretan sepeda motor memadati trotoar depan gedung DPRD DKI Jakarta
Baca Selengkapnya