Satpol PP DKI Razia 40 Lokasi Penjualan Miras Ilegal, 1,627 Botol Disita
Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menyita 1.627 botol minuman keras (miras) di sejumlah lokasi. Penyitaan ini sudah dilakukan sejak sebelum bulan Ramadhan.
"Kita sudah lakukan kegiatan pengawasan sekaligus penindakan terhadap penjualan miras yang tanpa izin yang sudah dilakukan sejak jelang Ramadan kemarin," kata Kasatpol PP DKI Arifin kepada wartawan, Senin (27/3).
Arifin menjelaskan, di wilayah Jakarta Pusat penyitaan dilakukan di satu lokasi, Jakarta Utara 11 lokasi, Jakarta Barat 15 lokasi, Jakarta Selatan 6 lokasi dan Jakarta Timur 7 lokasi. Razia ini dilakukan terhadap tempat-tempat yang tidak memiliki izin resmi atau menjual miras secara ilegal.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
"Tempat yang dirazia khusus miras ada di 40 lokasi. Terbesar memang ada di wilayah Tambora, jumlahnya sebanyak 561 botol. Kedua terbanyak di wilayah Kebon Jeruk 132 botol. Kemudian di wilayah Jakarta Utara 471 botol," ujar dia.
"Jadi wilayah yang kita lakukan penjangkauan di Tanah Abang lokasinya ada di Kelapa gadung. Kemudian di Tanjung Priok, Cengkareng, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Tamansari, Kebayoran Lama, Jagakarsa, Mampang, Setiabudi, Matraman, Pulogadung, Jatinegara, Ciracas," sambungnya.
Ia menegaskan, penyitaan ribuan botol miras ini dilakukan di lokasi yang memang tidak memiliki izin secara resmi.
"Bukan (diskotek), ini minuman alkohol semua. Tempat jual minuman alkohol tanpa izin (ilegal) yang kita lakukan razia, dan penyitaan terhadap miras. Sementara minuman alkohol tersebut disimpan, diamankan di masing-masing wilayah Kecamatan Kota," pungkasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaSatgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnya