Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP DKI Tipu 9 Orang atas Rekrutmen PJLP, Pelaku Kantongi Puluhan Juta Rupiah

Satpol PP DKI Tipu 9 Orang atas Rekrutmen PJLP, Pelaku Kantongi Puluhan Juta Rupiah ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pihaknya telah mengamankan dua pelaku penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Satpol PP DKI Jakarta.

Kata dia, dua pelaku tersebut yakni YF dan BA dengan mematok tarif rekrutmen sebesar Rp 25 juta kepada calon PJLP.

"Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang membeli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 oleh oknum YF," kata Arifin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/7/2021).

Orang lain juga bertanya?

Kata dia, dugaan sementara terdapat sembilan korban yang dijadikan PJLP. Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku telah beraksi sejak Mei 2021.

Sedangkan, para korban telah menyerahkan sejumlah uang dengan nilai bervariasi.

"Ada yang akan setor Rp 25 juta, Rp 15 juta, 7 juta rupiah. Dari nilai-nilai tersebut sebagian sudah disetorkan melalui transfer kepada BA," ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, YF mengaku kepada korban sebagai Kepala Bidang Pengembangan sedang merekrut PJLP Satpol PP.

"Padahal untuk jabatan Kepala Bidang Pengembangan itu tidak ada di Satpol PP DKI Jakarta," ucapnya.

Selain itu, Arifin menyebut pelaku juga terindikasi memalsukan surat keputusan (SK) pengangkatan para korban menjadi PJLP Satpol PP. Sebab dalam surat tersebut juga terdapat nama Kepala Satpol PP, Arifin.

"Di SK pengangkatan palsu itu juga terdapat barcode, saat kami cek barcode-nya ternyata kosong alias tidak ada apa-apa," papar dia.

Sembilan korban rekruitmen PJLP Satpol PP DKI Jakarta tersebut terdiri dari satu perempuan dan delapan laki-laki. Arifin juga mengatakan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satunya yakni bukti transfer dana dari para korban ke YF melalui rekening BA.

"Bukti transfer gaji dari YF kepada korban dengan nominal di bawah UMP dan screenshot percakapan whatsapp oknum YF memerintah tugas kepada para korban melalui group whatsapp," jelas Arifin.

Sumber: Liputan6.comReporter: Ika Defianti

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri
Reaksi Ganjar soal PPATK Temukan Aliran Dana ke Caleg Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri

Ganjar memutuskan irit bicara terkait adanya temuan PPATK tersebut. Kenapa?

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Buka Peluang Sidik TPPU di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar
Sebanyak 165 Anggota Satpol PP DKI Jakarta Diduga Main Judi Online: Transaksi Capai Rp2,3 Miliar

Inspektorat menyebut, dugaan transaksi ratusan anggota Satpol PP tersebut bersumber dari data milik Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta
Blak-blakan Mantan Petugas Rutan KPK Terima Pungli Rp99,6 Juta, Per Bulan Dapat Rp3 Juta

Uang tersebut diberikan kepadanya untuk menutup mulut saat menemukan tahanan yang membawa telepon genggam ke dalam rutan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah
Kejaksaan Negeri Depok Endus Ada Aliran Dana di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Capai Jutaan Rupiah

Aliran dana diduga tertuju pada oknum guru di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Hasil Korupsi Rafael Alun ke Negara

Sebelumnya, Rafael telah divonis pidana 14 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Benarkan Ratusan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Judi Online
Heru Budi Benarkan Ratusan Anggota Satpol PP DKI Jakarta Terlibat Judi Online

Atas temuan itu Inspektorat tengah melakukan pembinaan dengan bersurat ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan
Begini Modus Pungli Dilakukan Pegawai Rutan KPK, Masuk ke Rekening Penampung Puluhan Juta Per Bulan

Pungli dilakukan petugas rutan KPK itu bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta per bulan.

Baca Selengkapnya