Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP DKI Tunggu Proses Kepolisian Soal Kerumunan Raffi Ahmad saat Pesta

Satpol PP DKI Tunggu Proses Kepolisian Soal Kerumunan Raffi Ahmad saat Pesta Raffi Ahmad dikecam. ©2021 Merdeka.com/Instagram/Twitter @kopiganja

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersikap pasif untuk menindaklanjuti peristiwa pesta yang dihadiri pesohor Raffi Ahmad dan beberapa artis. Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Polsek Mampang Prapatan.

"Karena sedang ditangani di lingkungan setempat di Mampang Prapatan dan juga rekan-rekan Satpol PP yang ada di sana ya kita ikuti dulu prosesnya sedang pada tahap," ujar Arifin, Jumat (15/1).

Disinggung mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan Raffi dan para tamu undangan, Arifin kembali mengatakan masih menunggu proses kepolisian. Ia tidak mengatakan secara tegas akan memberikan sanksi dari tindakan tersebut.

"Sedang ditangani tingkat wilayah yah jadi kalau sudah ditangani ya kita tunggu dulu prosesnya, karena yang sudah lebih awal mereka, sudah mendatangi. Kemudian informasinya akan ada proses permintaan klarifikasi dan sebagainya," ucapnya.

Arifin pun mengingatkan Satgas tingkat RW agar lebih optimal mencegah adanya kerumunan di masing-masing wilayah.

Tak Boleh Ada Kerumunan

Polisi pun telah menegaskan tidak boleh ada kerumunan kendati hal itu dilakukan dalam kondisi tertutup. Hal itu menyusul dugaan adanya kerumunan dalam sebuah pesta yang diikuti selebriti Raffi Ahmad di Kafe Home Sean Gelael, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/1) malam.

"Enggak boleh ada kerumunan. Walaupun itu private party," ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/1).

Supriyanto mengaku pihaknya baru mengetahui adanya pesta tersebut pada Kamis pagi. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya bersama Camat Kebayoran Baru segera melakukan sidak ke tempat tersebut.

Ia memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenakan sanksi pidana karena melakukan hal itu di tengah pandemi Covid-19 yang masih berkecamuk.

"Iya kami proses sesuai aturan yang berlaku. Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.

Seperti diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, Raffi Ahmad berada dalam sebuah pesta bersama para pesohor lain. Peserta dalam acara tampak berkerumun dan tak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Padahal Raffi sendiri pada pagi harinya baru saja menerima vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Raffi Ahmad pun meminta kepada maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat luas. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Raffi Ahmad Dituding Bungkam Soal Kawal Putusan MK, Jelaskan Pergi ke Bandung dengan Gibran Rakabuming
Raffi Ahmad Dituding Bungkam Soal Kawal Putusan MK, Jelaskan Pergi ke Bandung dengan Gibran Rakabuming

Raffi Ahmad akhirnya buka suara soal kritikan yang dilayangkan kepadanya terkait kondisi politik saat ini.

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Dirujak Netizen Hingga Followers Instagram Turun Gara-gara Tak Posting RUU, Begini Kata Raffi Ahmad
Dirujak Netizen Hingga Followers Instagram Turun Gara-gara Tak Posting RUU, Begini Kata Raffi Ahmad

Raffi Ahmad pun akhirnya buka suara terkait kondisi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024
Masih Dikaji Bawaslu, Kasus Gibran Bagi-Bagi Susu Saat CFD Diputuskan Awal 2024

Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan kajian kasus Gibran bagi-bagi susu saat CFD.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
Sempat Dihujat Netizen, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara 'Saya Mengawal Bagaimana Keputusan MK'
Sempat Dihujat Netizen, Raffi Ahmad Akhirnya Buka Suara 'Saya Mengawal Bagaimana Keputusan MK'

Raffi Ahmad sempat ramai dihujat netizen karena dinilai tak turut buka suara soal RUU Pilkada yang akhirnya dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya