Satpol PP Jakpus Copot Iklan Rokok Dipasang di Warung dan Minimarket
Merdeka.com - Satpol PP Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 43 warung dan minimarket yang memasang iklan rokok berbentuk banner maupun poster.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, di Jakarta, Kamis, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Merokok, yang di dalamnya mengatur larangan pedagang untuk memajang produk dan iklan rokok di toko maupun warung.
"Kalau spanduk besar sudah tidak ada, saat ini masih banyak iklan-iklan tempelan di warung-warung. Itu yang kita copot," kata Bernard saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/9).
-
Kenapa kemasan rokok polos tanpa merek dianggap melanggar hak masyarakat? Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menyoroti bahwa kebijakan tersebut mengabaikan hak-hak hidup masyarakat yang bergantung pada industri tembakau. Menurutnya, kemasan rokok polos tanpa merek berisiko mendiskriminasi kelompok-kelompok masyarakat kecil, termasuk pedagang asongan yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui cukai.
-
Bagaimana dampak kemasan rokok polos tanpa merek pada perekonomian nasional? Parahnya lagi, lanjut Nadlifah, usulan Kemenkes untuk mendorong kemasan rokok polos tanpa merek tersebut berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal di masyarakat serta menekan perekonomian nasional.
-
Bagaimana poster menyampaikan pesan? Poster biasanya memiliki dimensi besar dan menarik perhatian dengan kombinasi gambar, teks, dan elemen desain lainnya.
-
Bagaimana cara berhenti merokok? 'Dan kita tahu cara melakukannya, dengan menaikkan pajak rokok dan meningkatkan dukungan penghentian,' lanjutnya.
-
Bagaimana cara rokok elektronik dipromosikan? 'Rokok elektronik menjadi pasar baru, kalau rokok elektronik pasangan untuk promosinya juga media elektronik ya. Agak beda dengan rokok konvensional, seingat saya, orang jualan rokok konvensional itu tidak terlalu terang-terangan. Tapi sekarang orang jualan vape itu terang-terangan banget ya,' papar Nadia.
-
Apa saja tips berhenti merokok? Berikut sejumlah cara cepat dan mudah untuk berhenti merokok selamanya.
Selama kegiatan sidak, sejak Senin (13/9) hingga Rabu (22/9), Satpol PP Jakarta Pusat melakukan pencopotan berbagai bentuk iklan rokok yang dipajang di warung kelontong dan minimarket.
Menurut Bernard, pelaksanaan sidak tersebut hanya sosialisasi dan imbauan kepada pemilik warung dan minimarket agar tidak terlalu menonjolkan produk rokok, sekaligus mencopot poster iklan rokok, tapi tidak memberikan sanksi.
"Kalau sudah waktunya, akan kita berikan sanksi," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Bernard mengakui, pedagang warung ada yang menolak pencopotan iklan rokok, tapi mereka diberi pemahaman sehingga tidak terjadi bentrok atau perlawanan.
Sementara itu, sejumlah minimarket meminta waktu agar mereka dapat merapikan etalase rokok dan melakukan koordinasi bersama asosiasi mini market se-DKI Jakarta.
"Minimarket meminta waktu akan merapikan sendiri termasuk 'display' rokok akan dipindahkan. Jadi mereka minta kita untuk menunda penertiban karena mereka akan berkoordinasi dulu dengan pengelola mini market di seluruh DKI Jakarta," tutup Bernard.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaPemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaAturan kemasan rokok polos tanpa merek menjadi polemik baru bagi perusahaan yang menjalankan usahanya secara legal.
Baca SelengkapnyaHari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.
Baca SelengkapnyaPeredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.
Baca SelengkapnyaDia menyebutkan, bahwa RPMK tersebut akan fokus pada standardisasi warna kemasan rokok konvensional dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaJanoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan industri periklanan maupun industri kreatif
Baca Selengkapnya