Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Jakpus Copot Iklan Rokok Dipasang di Warung dan Minimarket

Satpol PP Jakpus Copot Iklan Rokok Dipasang di Warung dan Minimarket Video Satpol PP Bekasi Minta Indomaret Pasang Barcode. Instagram/@video_medsos ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satpol PP Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 43 warung dan minimarket yang memasang iklan rokok berbentuk banner maupun poster.

Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, di Jakarta, Kamis, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut dari Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Merokok, yang di dalamnya mengatur larangan pedagang untuk memajang produk dan iklan rokok di toko maupun warung.

"Kalau spanduk besar sudah tidak ada, saat ini masih banyak iklan-iklan tempelan di warung-warung. Itu yang kita copot," kata Bernard saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/9).

Orang lain juga bertanya?

Selama kegiatan sidak, sejak Senin (13/9) hingga Rabu (22/9), Satpol PP Jakarta Pusat melakukan pencopotan berbagai bentuk iklan rokok yang dipajang di warung kelontong dan minimarket.

Menurut Bernard, pelaksanaan sidak tersebut hanya sosialisasi dan imbauan kepada pemilik warung dan minimarket agar tidak terlalu menonjolkan produk rokok, sekaligus mencopot poster iklan rokok, tapi tidak memberikan sanksi.

"Kalau sudah waktunya, akan kita berikan sanksi," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Bernard mengakui, pedagang warung ada yang menolak pencopotan iklan rokok, tapi mereka diberi pemahaman sehingga tidak terjadi bentrok atau perlawanan.

Sementara itu, sejumlah minimarket meminta waktu agar mereka dapat merapikan etalase rokok dan melakukan koordinasi bersama asosiasi mini market se-DKI Jakarta.

"Minimarket meminta waktu akan merapikan sendiri termasuk 'display' rokok akan dipindahkan. Jadi mereka minta kita untuk menunda penertiban karena mereka akan berkoordinasi dulu dengan pengelola mini market di seluruh DKI Jakarta," tutup Bernard.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara
Ditjen Bea Cukai: Larangan Penjualan Rokok Ketengan Tak Ganggu Penerimaan Negara

Setiap orang dilarang menjual produk tembakau secara satuan per batang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Bagaimana Pembatasan Penjualan Rokok Eceran dan Iklan Rokok Bisa Tekan Angka Perokok Anak dan Remaja
Bagaimana Pembatasan Penjualan Rokok Eceran dan Iklan Rokok Bisa Tekan Angka Perokok Anak dan Remaja

Pemerintah semakin memperketat peredaran dan penjualan rokok melalui PP Nomor 28 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi
Pengusaha Periklanan Menjerit Terancam Gulung Tikar, Minta PP Kesehatan Direvisi

PP Kesehatan disusun tanpa melibatkan para stakeholder yang terlibat di dalamnya.

Baca Selengkapnya
Aturan Rokok Kemasan Polos Banyak Dikritik, Menkes Budi Angkat Suara
Aturan Rokok Kemasan Polos Banyak Dikritik, Menkes Budi Angkat Suara

Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang dan Iklan Diperketat, Pelaku Industri Respons Begini

GAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.

Baca Selengkapnya
Bisnis Iklan Bisa Mati Gara-Gara Kebijakan Ini
Bisnis Iklan Bisa Mati Gara-Gara Kebijakan Ini

Aturan kemasan rokok polos tanpa merek menjadi polemik baru bagi perusahaan yang menjalankan usahanya secara legal.

Baca Selengkapnya
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan
Curhat Pedagang Asongan dan Warung Kelontong soal Rencana Larangan Jualan Rokok Batangan

Hari ini kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja, bahkan omzet pedagang turun dampak daya beli rakyat.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total
Terkuak, Alasan YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total

Peredaran rokok perlu dikendalikan di tingkat masyarakat selaku konsumen.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara

Ali menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Kemenkes soal Rokok Kemasan Polos: Bukan Polos, tapi Kita Samakan Warnanya
Kemenkes soal Rokok Kemasan Polos: Bukan Polos, tapi Kita Samakan Warnanya

Dia menyebutkan, bahwa RPMK tersebut akan fokus pada standardisasi warna kemasan rokok konvensional dan rokok elektronik.

Baca Selengkapnya
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini
Iklan Rokok Harus Berjarak 500 Meter dari Sekolah, Pelaku Industri Beri Tanggapan Begini

Janoe Arijanto menegaskan selama ini pelaku industri periklanan telah menaati peraturan dalam mengiklankan produk tembakau dan turunannya.

Baca Selengkapnya
Rancangan PP Kesehatan Dikritik Karena Belum Libatkan Serikat Pekerja
Rancangan PP Kesehatan Dikritik Karena Belum Libatkan Serikat Pekerja

Dia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melibatkan industri periklanan maupun industri kreatif

Baca Selengkapnya