Satpol PP janji pedagang Blok G Tanah Abang tak turun ke jalan
Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso memastikan pedagang Blok G Tanah Abang lantai tiga dan empat tidak lagi turun ke jalan. Meskipun mereka meninggalkan pasar lantaran sepi pembeli.
Kukuh mengatakan, pedagang memang keluar dari kios yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mereka memilih tempat jualan yang lebih ramai namun bukan di jalanan yang memicu kemacetan.
"Turun itu bukan turun ke jalan, cari kalau ketemu, bukan di pinggir jalan atau di depan itu tidak ada. Ya mungkin dia pergi kemana saya nggak tahu," katanya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (5/3).
-
Bagaimana cara menghabiskan waktu di pasar? After arriving at the market, I started searching the tings I needed one by one.While I was bargaining the price of some fruits, I saw a crowded condition where there was a thief beaten by a lot of people.
-
Kapan penulis pergi ke pasar tradisional? Minggu lalu, saya pergi ke pasar tradisional untuk membeli beberapa kebutuhan sehari-hari. Seperti biasa, saya pergi ke sana sendirian dengan membawa daftar belanja.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Dimana polisi melakukan patroli? Sejumlah lokasi menjadi perhatian polisi. Seperti yang terjadi di Langgam, Kabupaten Pelalawan. Patroli yang dipimpin Ps Kanit Intel Polsek Langgam Bripka Syafri Ariadi, dan diikuti oleh anggota lainnya, termasuk Aipda Binhot Hutagalung dan Bripka Friantara, menyasar pusat perbelanjaan di Desa Segati.
-
Kapan pengunjung Pasar Tanah Abang meningkat? Jumlah pengunjung peningkatannya 150-200 persen dari sebelum puasa lebaran. Jika dibanding lebaran tahun lalu peningkatan pengunjung lebih dari 30 persen,
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
Kukuh mengakui sejumlah pedagang di lantai tiga dan empat mulai meninggalkan lapaknya. Untuk menjamin pedagang bisa tertib, ia akan menggelar operasi penertiban seminggu tiga kali dengan penjagaan 24 jam.
"Satu minggu itu minimal tiga kali saya nertibkan, kita muter mengitari pasar dan kalau memungkinkan tiap hari," jelas Kukuh.
Penertiban pedagang juga dilakukan di sekitar Monas tetapi harus berkoordinasi dengan UPT Monas. Untuk pedagang di pinggir monas sudah dilakukan penertiban berkali-kali walaupun kewenangan UPT.
"Monas itu kan sudah ada UPT nya namun berkali kali sudah kami tertibkan, sekarang di pinggir-pingir sudah kami tertibkan semua walaupun itu kewenangan UPT Monas karena sudah punya outsourcing," tutup Kukuh.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan ini melibatkan 50 personel terdiri atas unsur TNI, polisi, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Bina Marga.
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaBahu membahu membersihkan Pasar Tanah Abang Blok G
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaItu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet
Baca SelengkapnyaAksi yang dilakukan personel Polri ini sempat mendapatkan perhatian dari pedagang dan pengunjung Pasar
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaWali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk tidak berjualan diatas trotoar.
Baca Selengkapnya"Saya belum jadi gubernur sudah diomelin," kata Pramono.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca Selengkapnya