Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Minta Warga DKI Melaporkan Restoran Melanggar Jam Operasional Selama PPKM

Satpol PP Minta Warga DKI Melaporkan Restoran Melanggar Jam Operasional Selama PPKM Kasatpol PP DKI Arifin. ©2020 youtube BNPB

Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjamin menindak tegas bagi pelaku usaha yang mengakali aturan jam operasional restoran atau tempat makan. Untuk itu, dia juga berharap partisipasi warga Jakarta melapor tempat usaha melanggar jam operasional.

Di masa pelonggaran PPKM kali ini, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan restoran dengan jam operasional sore, bisa tutup hingga tengah malam.

"Kalau mereka bohong ada banyak sumber yang bisa kita dapatkan. Tekniknya mudah untuk bisa kita ketahui. Tentunya ya partisipasi dari semua banyak orang," ucap Arifin di Balai Kota, Rabu (22/9).

Selain mengajak partisipasi aktif masyarakat agar melapor tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, Satpol PP secara rutin melakukan sidak secara acak terhadap beberapa tempat usaha.

Arifin juga mengatakan, personel Satpol PP memiliki jejaring pengawas terhadap tempat-tempat usaha dengan jam operasional sore hingga malam. Tujuannya, kata Arifin, agar pelaku usaha tidak memanfaatkan pelonggaran PPKM dengan melebihi jam operasional ataupun kapasitas pengunjung.

Apabila tempat usaha tersebut sengaja melakukan pelanggaran, akan dijatuhi sanksi seperti kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.

"Sekarang kita tetapkan sanksi yang lebih tegas, apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi seperti ke Holywings, yaitu pembekuan izin sementata sampai pencabutan PPKM," kata dia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura
KemenKopUKM Pastikan Perda Kabupaten Klungkung Tidak Batasi Jam Operasional Warung Madura

KemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah
Benarkah Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam? Begini Klarifikasi Pemerintah

Kemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.

Baca Selengkapnya
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Kemenkop Luruskan Kabar Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam
Respons Kementerian Koperasi Warung Madura Buka 24 Jam

Pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

Baca Selengkapnya