Satpol PP Minta Warga DKI Melaporkan Restoran Melanggar Jam Operasional Selama PPKM
Merdeka.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjamin menindak tegas bagi pelaku usaha yang mengakali aturan jam operasional restoran atau tempat makan. Untuk itu, dia juga berharap partisipasi warga Jakarta melapor tempat usaha melanggar jam operasional.
Di masa pelonggaran PPKM kali ini, Pemprov DKI Jakarta mengizinkan restoran dengan jam operasional sore, bisa tutup hingga tengah malam.
"Kalau mereka bohong ada banyak sumber yang bisa kita dapatkan. Tekniknya mudah untuk bisa kita ketahui. Tentunya ya partisipasi dari semua banyak orang," ucap Arifin di Balai Kota, Rabu (22/9).
-
Kenapa Pemprov DKI ingin atur jam kerja? Langkah ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi kemacetan Jakarta.
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kapan makan malam di atas jam 8 malam jadi masalah? Berdasarkan penelitian tahun 2015, dampak buruk dari makan larut malam mungkin tidak akan konsisten atau berlaku apabila pilihan makanannya lebih sedikit, kaya nutrisi, atau rendah kalori.
-
Kapan PKL dilakukan? Biasanya, PKL diberikan pada siswa setelah melewati tahun ketiga di sekolah.
-
Kenapa Pasar Baru menjadi tempat kuliner malam hari? 'Pasar Baru yang terletak di pusat kota, tidak jauh dari Stasion, di zaman baheula (dulu), jadi pangkalan ‘manusia kalong’ yang suka begadang malam. Segala jenis makanan mentah dan matang, ada di situ,' Pasar Baru saat itu rapi dan bersih.
-
Apa dampak makan malam di atas jam 8 malam? Di samping adanya bukti yang mengaitkan antara makan larut malam dengan masalah kesehatan seperti penambahan berat badan atau pencernaan buruk, hal tersebut belum tentu benar dan berlaku untuk semua orang.
Selain mengajak partisipasi aktif masyarakat agar melapor tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan, Satpol PP secara rutin melakukan sidak secara acak terhadap beberapa tempat usaha.
Arifin juga mengatakan, personel Satpol PP memiliki jejaring pengawas terhadap tempat-tempat usaha dengan jam operasional sore hingga malam. Tujuannya, kata Arifin, agar pelaku usaha tidak memanfaatkan pelonggaran PPKM dengan melebihi jam operasional ataupun kapasitas pengunjung.
Apabila tempat usaha tersebut sengaja melakukan pelanggaran, akan dijatuhi sanksi seperti kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.
"Sekarang kita tetapkan sanksi yang lebih tegas, apabila ada yang melanggar akan dikenakan sanksi seperti ke Holywings, yaitu pembekuan izin sementata sampai pencabutan PPKM," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaKemenKopUKM berkewajiban mengembangkan UMKM dan berada pada gelanggang persaingan yang sehat.
Baca SelengkapnyaWarung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM juga akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait mengenai aturan pembatasan jam operasional warung Madura.
Baca SelengkapnyaKemenkop mengaku tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaPengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.
Baca Selengkapnya