Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Karaoke di Jakarta Selatan

Satpol PP Perketat Pengawasan Tempat Karaoke di Jakarta Selatan apel satpol pp. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan memperketat pengawasan operasional tempat karaoke keluarga di wilayah itu saat penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota. Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, pengetatan itu bertujuan untuk mencegah timbulnya klaster penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

"Karaoke keluarga ada 62 dan di Jakarta Selatan ada 10. Kita antisipasi bersama Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif. Kita bersama tiga pilar setiap malam, dan terutama akhir pekan melakukan patroli pengawasan," kata Ujang saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dilansir Antara, Kamis (18/11).

Ujang menambahkan, langkah itu juga bertujuan guna mengantisipasi tempat karaoke eksekutif beroperasi hingga saat ini belum diizinkan beroperasi. Dia mengatakan, pihaknya kerap menemukan pemilik tempat usaha, khususnya hiburan malam yang ingin membuka operasionalnya kendati Pemprov DKI belum mengeluarkan izin.

"Kalau belum ada (izin) lalu ketahuan ya siap-siap menanggung risiko penutupan dan denda, termasuk yang sudah berizin tapi tetap ada pelanggaran (seperti kerumunan dan tak bermasker)," ujar dia.

Selain tempat karaoke, Ujang memastikan, satuannya bersama tiga pilar juga terus mengawasi operasional tempat usaha dan tempat hiburan lainnya. Berdasarkan hasil pengawasan selama sepekan terakhir, Ujang menyatakan, terjadi tren penurunan pelanggaran di tempat-tempat tersebut.

Dari tempat usaha yang sudah ditinjau kurang lebih sekitar 54 tempat usaha itu tidak ada pelanggaran. "Terakhir, cuma satu yang di Setiabudi saja beberapa waktu lalu," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen
Airlangga Beberkan Cara Pengusaha Karaoke Cs Dapat Keringan Tarif Pajak di Bawah 40 Persen

Relaksasi tarif pajak hiburan di bawah 40 persen dapat diberikan langsung oleh masing-masing kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!
Mendagri Minta Pemda Beri Diskon Pajak Karaoke Cs di bawah 40 Persen: Untuk Lapangan Pekerjaan!

Tingginya pungutan pajak industri hiburan tersebut justru mengancam kelangsungan pariwisata Indonesia.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen
Pemprov DKI Naikkan Pajak Karaoke hingga Spa Jadi 40 Persen

Besaran tarif pajak tersebut sesuai dengan ketentuan untuk objek pajak barang jasa tertentu.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Baca Selengkapnya
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru
Strategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru

Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.

Baca Selengkapnya
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Bali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?

Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.

Baca Selengkapnya