Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Tutup Sementara Bar Tempat Millen Cyrus Ditangkap

Satpol PP Tutup Sementara Bar Tempat Millen Cyrus Ditangkap Kasus narkoba Millen Cyrus. ©2020 https://www.kapanlagi.com//Editorial Merdeka.com

Merdeka.com - Bar Brotherhood yang terletak di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditutup sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat ini menjadi lokasi penangkapan Selebgram Millen Cyrus karena narkoba pada Minggu (28/2) dini hari.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penutupan dilakukan akibat bar tersebut telah melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait jam operasional rumah makan ataupun tempat hiburan.

"Sudah dilakukan penindakan, kita tutup sementara," kata Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (28/2).

Bukan hanya ditutup sementara, Arifin bahkan mengatakan bahwa Bar Brotherhood terancam tutup permanen karena didapati penyalahgunaan narkoba di bar tersebut.

Sebab kata dia, berdasarkan Pasal 154 Pergub DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pariwisata, disebutkan apabila di suatu tempat usaha ditemukan peredaran, penjualan dan pemakaian narkotika atau zat psikotropika, maka pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bisa dilakukan.

"Mekanismenya Pergub DKI nomor 18 tahun 2018. Di Pergub itu, kalau kasusnya narkoba, bisa langsung ditutup permanen (tempatnya) tapi saya akan koordinasi dengan Disparekraf dulu. Kita akan melakukan tindakan sesegera mungkin," kata dia.

Sebagai informasi, pada Minggu dini hari, Satpol PP bersama Polda Metro Jaya merazia kafe tersebut dan melakukan tes urin kepada pengunjung bar. Hasil tes urin Selebgram Millen Cyrus bersama tiga orang temannya.

Millen dan 2 orang temannya dinyatakan positif narkoba jenis benzodiazepine dan 1 orang positif ekstasi. Pasca penangkapan Millen Cs, Satpol PP DKI secara sigap langsung menyegel bar tersebut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut
Buntut Peredaran Narkoba, Kloud Sky Senopati Ditutup dan Izin Usaha Dicabut

Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.

Baca Selengkapnya
Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, Ini Alasannya
Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, Ini Alasannya

Satpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin

Baca Selengkapnya
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing
Satpol PP Tertibkan Puluhan Kafe Tak Berizin di Kolong Jembatan Cilincing

Puluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar
Protes Keras, Muhammadiyah hingga MUI Tolak Keberadaan W Superclub Milik Hotman Paris di Makassar

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan perizinan Tempt Hiburan Malam itu bukan otoritas Pemkot Makassar.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak
Pedagang Lain Protes, Pemkab Bogor Jelaskan Alasan Restoran Ini Tak Dibongkar dari Jalur Puncak

Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar

Baca Selengkapnya