Satu Debt Collector yang Bentak Polisi Kembali Ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap kembali salah satu debt collector komplotan yang membentak Aiptu Evin dan melakukan penarikan paksa kendaraan mobil milik selebgram Clara Shinta. Pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Brian Fladimer Wonata.
"Pelaku ditangkap tadi malam," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).
Brian diajak oleh tersangka Lesly Wattimena alias Dugel yang dimana keduanya merupakan debt collector ilegal. Brian diringkus polisi di kawasan Tanggerang pada malam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Perannya, pelaku mengawasi daerah sekitar saat penarikan paksa mobil Toyota Alphard Clara di Apartemen Casa Garden Tower, Jakarta Selatan.
"Brian yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan di tangkap di daerah Cikupa, Tanggerang," kata Hengki.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku utama debt collector yang membentak Bhabinkamtibmas Aiptu Evin. Pelaku bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong.
"Team resmob Polda Metro Jaya, dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector), pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan obyek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum PMJ Kombes Hengki Haryadi ketika dikonfirmasi, Rabu (1/3).
Pelaku ditangkap pada persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. "Penangkapan ini hasil kerja sama antar polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya," jelas Hengki.
Hingga saat ini, polisi berhasil amankan lima pelaku Debt Collector diantaranya adalah Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, Xaverius Rahamav, Brian Fladimer Wonata, dan Erick Johnson Saputra Simangunsong.
Sedangkan dua DPO yang saat ini masih terus dicari oleh pihak kepolisian yakni Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaAnggiat Marpaung ditangkap di Medan bersama perempuan.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaEnam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaViral aksi segerombolan pria yang ngaku-ngaku sebagai debt collector mau rampas motor pengendara di jalanan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca Selengkapnya2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca Selengkapnya