Satu Orang Dalam Mobil Kedapatan Tak Miliki SIKM, Diturunkan atau Semua Balik
Merdeka.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan, pihaknya akan menjaga ketat di tiap titik masuk wilayah DKI Jakarta. Meski hanya ada satu dua orang di dalam kendaraan tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), polisi akan meminta orang itu turun atau mobil diminta untuk putar balik.
"Ya kita putar balik. Ya pilihannya yang satu orang itu turun atau semua balik," ujar Sambodo dalam keterangannya, Rabu (27/5).
Sambodo menyebut, jika ingin memasuki wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka harus memiliki SIKM. Menurutnya, SIKM sulit untuk didapat oleh seseorang. Maka wajar jika SIKM menjadi salah satu pedoman bagi dirinya untuk mengizinkan seseorang masuk ke Ibu Kota.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana Korlantas Polri siapkan mudik 2024? Selain itu, kata Slamet, polisi tidak hanya melakukan pengaturan lalu lintas arus mudik dan balik, tetapi pengamanan serta kesiapan rumah-rumah ibadah dan tempat wisata.
-
Apa saja yang dilakukan Polres Kulon Progo untuk mudik 2024? Selain mendirikan pos pengamanan dan pelayanan, Polres Kulon Progo juga mendirikan layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan Polri untuk persiapan mudik 2024? Menjelang pelaksanaan Operasi, Polri akan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan kementerian dan lembaga terkait pada tanggal 25 Maret. 'Dari Polri untuk kesiapan pengelolaan arus lalu lintas kemarin, kami sudah mempersiapkan dengan berbagai kegiatan yang resminya pada tanggal 25 akan diadakan rakor rapat koordinasi lintas sektoral terkait dengan menggelar Operasi Ketupat tahun 2024,' katanya.
"Iya, artinya kalau punya SIKM, dia boleh lewat, karena mengurus SIKM itu ada persyaratannya dia harus memiliki kartu bebas Covid-19, memiliki sertifikat itu," kata dia.
Dia menyebut, berdasarkan peraturan yang telah dibuat Gubernur DKI Jakarta, jika seseorang tak memiliki SIKM memaksa masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya, maka akan dikarantina selama 14 hari.
"Sebetulnya kalau kita mengacu pada Pergub, bagi orang yang tidak memiliki SIKM dan masuk Jakarta, itu sanksinya ada dua. Pertama, dia putar balik. Kedua, kalau dia tetap mau masuk Jakarta, maka dia harus menjalani isolasi, karantina 14 hari di tempat-tempat yang sudah ditetapkan Gugus Tugas Covid DKI. Pilihannya hanya dua itu," kata dia.
Antisipasi SIKM Palsu
Sambodo juga mengatakan pihaknya mengantisipasi adanya pengendara yang melakukan pemalsuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke Jakarta.
Dia menjelaskan, SIKM dilengkapi quick response (QR) Code yang dapat melacak identitas pemilik dan SIKM tidak dapat dipindahtangankan.
"Dalam SIKM itu ada QR code yang bisa di-scan pakai ponsel apa saja, lalu akan keluar siapa pemilik (SIKM) tersebut, kita akan cocokkan dengan wajahnya supaya SIKM si A tidak digunakan si B," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (27/5).
Sambodo menjelaskan, pemeriksaan SIKM nantinya akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan jajaran Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta di pos-pos penyekatan. Sementara kepolisian sebagai pendamping.
Menurutnya, kepolisian masih menunggu keputusan pemerintah terkait jangka waktu pemeriksaan SIKM di pos-pos penyekatan. Sebab, pemeriksaan SIKM warga yang hendak masuk wilayah Jakarta digelar bersamaan dengan Operasi Ketupat Jaya 2020 yang dimulai sejak 24 April hingga H+7 Idul Fitri.
"Penyekatan untuk pelarangan mudik dilakukan sampai H+7 (Idul Fitri) yaitu berbarengan sama Operasi Ketupat. Tetapi untuk pemeriksaan terhadap SIKM akan berlanjut terus sampai ada keputusan dari pemerintah," katanya.
Tiga Lapis Penyekatan
Sambodo menyampaikan, check point penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta tersebar di 11 titik di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Penyekatan kendaraan yang hendak masuk wilayah Jakarta juga terbagi dalam tiga lapis penyekatan.
"Penyekatan wilayah Bodetabek merupakan penyekatan lapis kedua. Penyekatan kendaraan juga dilakukan di Pintu Tol arah Jakarta di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Kemudian juga dilakukan di jalur-jalur arteri dari arah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan jawa Timur. Ada 11 titik pemeriksaan yaitu empat (titik) di Kabupaten Bogor, empat (titik) di Kabupaten Bekasi, dan tiga (titik) di Kabupaten Tangerang," bebernya.
Penyekatan kendaraan untuk mengecek SIKM juga dilakukan di 8 titik check point di wilayah Jakarta. Diharapkan pemeriksaan SIKM terhadap warga yang hendak masuk wilayah Jakarta bisa mencegah terjadinya gelombang kedua pandemi Covid-19 di wilayah Jakarta.
"Di tol utama itu mulai dari Semarang, Brebes, sampai Karawang Barat KM 47 sampai KM 29 di gerbang tol Cikarang Utama, itu ada pemeriksaan. Kalau dari arah Banten, itu ada di Cikupa. Kalau di (jalur) arteri, mulai dari Kedungwaringin masuk ke Kabupaten Bekasi, Ciawi, Cianjur, Bogor, termasuk juga di jalan raya Serang dari arah Banten. Ini ada check point untuk memeriksa kepatuhan terhadap SIKM ini. Penyekatan di ring 1, ada 8 titik penyekatan check point PSBB yang saat ini sudah exsisting, untuk kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap SIKM," pungkasnya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaBuntut Viral Video Petugas Terbawa di Kap Mobil, Dishub Bakal Dipanggil DPRD
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaBeredar video di media sosial memperlihatkan pengendara mobil cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaPolri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas jelang arus balik libur tahun baru 2024.
Baca SelengkapnyaSang pengendara pun bertanya mengapa ia diberhentikan oleh Dishub. Namun, pertanyaan itu tak kunjung dijawab.
Baca Selengkapnya