Sebar video protes pembeli ke pengembang reklamasi, pengunggah ditahan
Merdeka.com - Lewat kuasa hukumnya, PT Kapuk Naga Indah (KNI) sebagai pengembang Pulau D melaporkan sejumlah orang terkait sebuah video yang terekam pada 9 Desember 2017. Pada video yang beredar, sejumlah orang diduga pembeli protes pada manajemen KNI karena meminta kejelasan kavling yang sudah mereka beli.
Hari ini, dua orang pembeli dipanggil terkait laporan pengembang tersebut. Tak hanya itu, kabarnya terkait laporan itu sudah ada yang ditetapkan tersangka.
Informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, tersangka berinisial W yang diduga sebagai perekam video dan mengunggah ke Youtube sudah ditahan.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Ada yang rekam sudah ada namanya sudah kita ketahui. W namanya sudah ditahan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).
Mantan Kabid Humas Jatim ini menuturkan, laporan ini dilayangkan karena seorang pegawai yang jadi lawan bicara dalam video tidak terima karena merasa diancam. Leny, selaku pengacara korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik yang berakibat merugikan pihak pengembang.
"Itu ada di YouTube berisi ancaman terhadap pegawai di salah satu PT di Jakarta Utara. Akhirnya yang bersangkutan merasa diancam, dia melaporkan ke Polda Metro," jelas Argo.
"Ancaman nanti saya masukan ke medsos gitu," imbuhnya.
Argo tidak menerangkan kapan laporan naik ke tingkat penyidikan dan kapan dilakukan penahanan. Menurutnya, penyidik mengantongi minimal dua alat bukti dan telah dikuatkan dengan saksi ahli. Argo mengindikasikan akan ada tersangka lainnya.
"Ada pasti yang lain," ucapnya.
Sebelumnya, anak perusahaan Agung Sedayu, PT Kapuk Naga Indah melakukan pertemuan dengan pembeli pada 9 Desember 2017, terkait kejelasan nasib kavling di Pulau C dan D yang kadung dibayar. Pertemuan itu direkam dan diupload sebagai video berdurasi dua menit. Dalam terekam pembeli protes terhadap pengembang terkait pembelian kavling.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaDPR nilai tindakan yang merugikan karya anak bangsa khususnya di sektor industri kreatif ini harus ditegakkan.
Baca SelengkapnyaWajahnya pun tampak sedikit babak belur karena dihakimi warga.
Baca SelengkapnyaEmak-emak itu resah dengan aktivitas basecamp narkoba di lokasi pucuk Jambi tersebut.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaSosok MM teridentifikasi usai penyidik mendalami keterangan para saksi juga melihat rekaman video yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaARS ditetapkan sebagai DPO berdasarkan bukti rekaman video perusakan kantor gubernur.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terekam sedang memotong besi pembatas jalan milik Dinas Perhubungan.
Baca Selengkapnya