Sebulan, TemanAhok klaim kumpulkan 533.420 KTP dukungan Ahok-Heru
Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakin bakal menang dalam pertarungan menjadi Gubernur dalam Pilgub DKI 2017 mendatang meski maju di jalur independen. Saat ini, relawan TemanAhok sedang berjuang mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukti dukungan sebagai salah satu persyaratan maju di Pilgub DKI.
Juru Bicara TemanAhok, Amalia Ayuningtyas mengatakan, TemanAhok telah mengumpulkan salinan KTP dukungan untuk pencalonan pasangan Ahok dengan Heru Budi Hartono sebanyak 533.420. Jumlah ini telah memenuhi syarat minimum dukungan calon perseorangan di DKI Jakarta.
"Syarat minimumnya kan 532.213 atau 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya," kata Amelia saat berbincang dengan merdeka.com di Kompleks Graha Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (11/4).
-
Bagaimana cara Pilkada DKI 2017? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Bagaimana Pilkada DKI 2017 dijalankan? Pilkada DKI Jakarta 2017 merupakan salah satu pemilihan kepala daerah yang paling menonjol dalam sejarah Indonesia karena berbagai dinamika politik dan sosial yang terjadi.
-
Siapa ketua KPU DKI Jakarta? Keputusan itu ditetapkan Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Sabtu, 9 Maret 2024.
-
Kapan KPPS menerima pemilih? Saat hari pemungutan suara tiba, KPPS bertugas menerima pemilih yang datang ke TPS.
-
Siapa saja yang daftar di KPU hari Rabu? Pramono-Rano mendaftarkan diri ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8). Sementara itu ada paslon Ridwan Kamil-Suswono yang didukung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Amelia menjelaskan TemanAhok mengumpulkan salinan KTP dukungan sebanyak 533.420 hanya dalam waktu satu bulan. Terhitung sejak tanggal 11 Maret lalu TemanAhok mulai aktif melakukan pengumpulan ulang dukungan.
"Kami mulai efektif sejak tanggal 11 Maret dan sekarang 11 April sudah terkumpul 533.420 fotokopi KTP dan formulir dukungan," terangnya.
Menurut Amalia, apa yang dicapai TemanAhok tidak lepas dari dukungan masyarakat Jakarta. Apalagi, tambah wanita berkacamata ini, masyarakat sangat mendukung Ahok maju melalui jalur independen.
"Kalau dulu kami berdarah-darah untuk mengumpulkan KTP, sekarang jauh lebih mudah. Masyarakat antusias datang sendiri bahkan banyak permintaan untuk membuka posko partisipatif," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jakarta memberikan kesempatan waktu 3x24 jam kepada pasangan calon untuk mengunggah seluruh dokumen
Baca SelengkapnyaWahyu mengimbau bagi para calon atau kandidat yang berkeinginan mendaftar sebagai calon perorangan.
Baca SelengkapnyaKPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaWarga yang hendak mendaftar sebagai calon gubernur atau wakil gubernur independen harus melengkapi dan menyerahkan syarat dukungan pada 5 Mei-19 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPaslon jalur independen ini menyerahkan dukungan lebih dari batas yang ditetapkan
Baca SelengkapnyaProses verifikasi faktual dilakukan sejak 11 hingga 21 Juli 2024.
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca SelengkapnyaBudi menilai, selama pencatutan KTP itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku pada Pemilu, maka dipersilahkan saja.
Baca SelengkapnyaDPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Baca SelengkapnyaDari lima kota dan satu kabupaten di DKI Jakarta jumlah warga yang telah melapor pencatutan NIK berjumlah 253 orang.
Baca Selengkapnya"Bakal pasangan calon (paslon) hanya diperkenankan membawa 150-200 orang pendukung," kata Ketua KPU DKI Wahyu
Baca SelengkapnyaMemastikan bahwa tidak ada kelangkaan blangko pada e-KTP
Baca Selengkapnya