Segel Apollo Bar, Polisi Temukan Aplikasi PeduliLindungi Hanya Formalitas
Merdeka.com - Polda Metro Jaya menyegel salah satu bar yakni Apollo Bar and Lounge di Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel),Sabtu (5/2). Bar ini kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Karena buka di atas jam operasional, jam 01.30 WIB masih buka dan pengunjungnya banyak. Serta banyak yang tidak pakai masker," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Minggu (6/2).
Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menemukan sejumlah pelanggaran. Termasuk jam operasional yang melebihi batas. Bahkan, sebelum dilakukan pengecekan, petugas juga kerap mendapat aduan dari masyarakat.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan Tim Patroli? Sebanyak sembilan anggota tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya setelah tujuh remaja ditemukan tewas di kali. Tujuh remaja tewas saat kabur dari anggota kepolisian yang melakukan patroli.'Sampai dengan saat ini, yang diperiksa itu ada 9 anggota patroli perintis Polres Metro Bekasi Kota,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
"Tidak ada jaga jarak, sample 10 swab antigen negatif. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang beberapa kali informasi selalu masih buka di atas jam 12," kata Mukti.
Mukti juga menyampaikan, pengelola tidak menjalankan aplikasi PeduliLindungi sebagaimana aturan dengan membiarkan keramaian.
"Aplikasi PeduliLindungi hanya sebatas formalitas," ujar Mukti.
Mukti juga mendapati sejumlah minuman keras yang tak jelas izin edarnya. Akibatnya, Apollo Bar and Lounge kini disegel telah polisi.
"Petugas melakukan penyitaan terhadap beberapa jenis minuman alkohol yang diduga tidak memiliki izin edar, serta pemasangan police line," sebutnya.
Sementara dalam giat di tiga lokasi lainnya, yakni Embassy Club, RAIA, Chao-Chao yang berada di kawasan SCBD, Jakarta Selatan tidak ditemukan pelanggaran. Mereka menjalankan operasional sesuai ketentuan yang berlaku pukul 00.00 Wib.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta anak buahnya jangan menyakiti hati masyarakat selama Operasi Patuh Jaya 2023.
Baca SelengkapnyaSatpol PP Kota Bandung Segel Minimarket Dekat Ponpes Milik Aa Gym, karena Belum Berizin
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan botol plastik air mineral yang dibolongi sedotan bukan alat hisap narkotika sabu 'bong'.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaBanyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaWarung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.
Baca SelengkapnyaArifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaDPR RI Tanya Pembatasan Operasional Warung Madura, Ini Penjelasan Pemprov Bali
Baca Selengkapnya