Segel Pulau D, Anies ingin tunjukkan aturan dibuat untuk semua tidak tebang pilih
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta kembali menyegel Pulau D reklamasi. Di pulau itu ada 932 rumah toko yang sudah dibangun.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan penyegelan dilakukan kedua kalinya untuk membuktikan penegakan hukum tidak tebang pilih.
"Kita menegaskan kepada semua bahwa kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakkan aturan kepada semua. Bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat," jelas Anies, Kamis (7/6).
-
Dimana letak permukiman terbengkalai di Jakarta? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Dimana letak rumah terbengkalai ini? Bangunan tersebut diketahui berlokasi di area Gajahmungkur, Semarang.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Mengapa rumah ini terbengkalai? Setelah lebih dari satu abad berdiri,tampak rumah ini sekarang menjadi terbengkalai,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Bagaimana kondisi rumah di permukiman terbengkalai? Rata-rata, rumah di permukiman padat tersebut masih berbentuk utuh, dan tak jauh dari pinggir jalan.Semakin dalam masuk ke dalam gang, beberapa rumah yang awalnya masih layak ditinggali, perlahan-lahan berganti menjadi rumah yang tampak rusak karena tidak terurus lama.
Anies juga memantau langsung proses penyegelan. Bangunan disegel karena dibangun tak berizin.
"Bangunan dibangun di atas tanah hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI Jakarta dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin," kata Anies, di lokasi.
"Jumlah bangunan yang disegel ada 932. Bangunan yang sudah selesai terdiri dari 409 Rumah, 212 rukan. Sementara yang belum selesai 313 jadi unit rukan dan rumah tinggal," sambung dia.
Anies meminta seluruh masyarakat mentaati peraturan yang berlaku. Begitu juga ketika hendak membangun sesuatu.
"Jangan di balik. jangan membangun dahulu baru mengurus izin tetapi pastikan ada ada izin dulu baru. Semua sesuai dengan tata kelola yang ada" terang dia.
Setelah penyegelan ini, kat Anies, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada aktivitas apapun di sana.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adanya moratorium diharapkan dapat menertibkan para investor asing yang membangun vila.
Baca SelengkapnyaPusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menurunkan statusnya dari awas level IV menjadi siaga level III.
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca SelengkapnyaSeluruh pembangunan rumah tinggal dan infrastruktur dilakukan secara baru.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY akan menertibkan kawasan Puncak Bogor dari bangunan liar tak berizin.
Baca SelengkapnyaAHY Tinjau Lahan Relokasi Korban Erupsi Gunung Ruang
Baca SelengkapnyaPengerukan tebing menjadi sorotan para netizen karena dianggap merusak lingkungan alam Bali.
Baca SelengkapnyaPj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu menargetkan penertiban bangunan liar mulai dari Puncak Pass hingga Kampung Naringgul itu rampung dalam satu hari saja.
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca Selengkapnya"Hampir 400KK yang sudah mendaftar sukarela. 27 KK sudah berada di rumah transit sementara dan sisanya masih proses," kata Bahlil
Baca SelengkapnyaPenjelasan Badan Otorita terkait surat perintah pembongkaran bangunan di kawasan IKN.
Baca SelengkapnyaPermintaan Otorita IKN agar warga membongkar rumahnya lantaran bangunan tersebut tidak sesuai dengan tata ruang wilayah IKN.
Baca Selengkapnya