Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Segera disahkan, PKS sebut APBD molor karena Jokowi

Segera disahkan, PKS sebut APBD molor karena Jokowi jokowi tinjau tanggul latuharhary. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Perjalanan panjang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2014, akhirnya menemui titik terang. Pembahasan di tingkat DPRD akhirnya rampung hari ini dan rencananya besok disahkan menjadi APBD.

Tak berbeda dari tahun sebelumnya, pembahasan APBD 2013 antara DPRD dan Pemprov DKI juga berlangsung alot. Kala itu, DPRD tak setuju dengan penambahan anggaran untuk empat program prioritas Jokowi, antara lain KJS, KJP, dan pembangunan rusun.

Setelah melewati lobi panjang, akhirnya DPRD menyetujui.

Hal yang sama kembali terulang tahun ini. Meski menurut undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, RAPBD harusnya disahkan paling lambat dalam waktu 30 hari sebelum tahun anggaran atau 30 November lalu, nyatanya baru akan disahkan pertengahan Januari.

"Alhamdulillah rapat anggaran tambahan Rp 2,5 triliun antara DPRD dan pemprov sudah berlangsung. Selesai dg hasil melegakan. Waktunya minum kopi item :)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, dalam postingan akun Twitter-nya, Senin (20/1).

Pria yang akrab disapa Bang Sani itu menambahkan, selama ini pengajuan anggaran tambahan dari pihak Jokowi sebesar Rp 2,5 triliun lah yang jadi kendala. Pengajuan anggaran tambahan itu pun sempat belum ditandatangani Jokowi.

"Ada susulan anggaran 2,5T dari pak gub bang," tulis Bang Sani menjawab pertanyaan dari akun @galihholic_23 mengapa pengesahan APBD butuh waktu lama.

Sani kemudian menjelaskan, bahwa APBD segera disahkan.

"Scr umum angg susulan 2,5T: waduk ciawi, bus transjak, lahan mrt, stadion bmw, waduk pluit dll. Sudah disepakati. Alhamdulillah. Surat anggaran susulan 2,5T tsb akan dittd sesegera mungkin oleh gub hari ini. Sbg bahan adendum KUA/PPA," tambah politikus PKS ini.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, lambatnya pengesahan RAPBD karena adanya dinamika politik bukan karena musibah banjir yang menerjang Jakarta. Beda dengan Jokowi, DPRD malah beralasan lambannya pengesahan tersebut lantaran Jokowi masih sibuk mengurus banjir.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Andhika mengaku tidak setuju bila pihaknya dikatakan sebagai penyebab tertundanya pengesahan RAPBD 2014 DKI. Menurut dia, adanya penambahan alokasi anggaran dalam RAPBD yang diusulkan Jokowi dan Ahok menjadi penyebab utama terjadinya keterlambatan. Pasalnya, penambahan alokasi ini mau tidak mau membutuhkan pembahasan lanjutan untuk penggunaannya.

Awalnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan RAPBD 2014 sebesar Rp 67,5 triliun. Namun, Jokowi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun sehingga alokasinya menjadi Rp 69,5 triliun. Tambahan tersebut membuat jadwal pengesahan mundur menjadi 27 Desember 2013 lalu. Tetapi, Pemprov DKI kembali mengajukan tambahan sebesar Rp 2,5 triliun. Dengan demikian RAPBD 2014 menjadi Rp 72 triliun.

"Tambahan itu muncul karena sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang terbentuk lebih tinggi dari perkiraan Pemprov DKI," kata Andhika. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?
Jokowi Soal Isu Pilkada Dipercepat: Urgensinya Apa?

Jokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut PKPU Pilkada 2024 Disetujui DPR, Isinya Akomodir Semua Putusan MK
KPU Sebut PKPU Pilkada 2024 Disetujui DPR, Isinya Akomodir Semua Putusan MK

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok
Menkominfo soal Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi: Enggak Mangkrak Kok

Menkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras! PKS
VIDEO: Keras! PKS "Indonesia Jadi Negara Maju Satu Hari Sebelum Kiamat"

Badan Legislasi DPR menggelar rapat membahas perubahan UU no 39 tahun 2008 tentang kementerian negara.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan dan Dewas KPK hingga 20 Desember 2024

Jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja
RUU Pilkada Disahkan Besok, Menkum HAM: Pemerintah Setuju Saja

Menkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Belum Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU
Jokowi Belum Teken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU

Presiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.

Baca Selengkapnya