Segera disahkan, PKS sebut APBD molor karena Jokowi
Merdeka.com - Perjalanan panjang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jakarta 2014, akhirnya menemui titik terang. Pembahasan di tingkat DPRD akhirnya rampung hari ini dan rencananya besok disahkan menjadi APBD.
Tak berbeda dari tahun sebelumnya, pembahasan APBD 2013 antara DPRD dan Pemprov DKI juga berlangsung alot. Kala itu, DPRD tak setuju dengan penambahan anggaran untuk empat program prioritas Jokowi, antara lain KJS, KJP, dan pembangunan rusun.
Setelah melewati lobi panjang, akhirnya DPRD menyetujui.
-
Kapan APBD Kutai Timur disahkan? Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2024 telah disahkan. Pengesahan dilakukan setelah Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutai Timur Joni menandatangani dan berubah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kapan UU Pemilu dibuat? Di Indonesia, pemilu diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
-
Apa yang diresmikan Jokowi? Jokowi prihatin atas dominasi impor dalam penggunaan perangkat teknologi di Indonesia, dengan nilai impor yang mencapai lebih dari Rp30 triliun. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Kota Depok, Jawa Barat Selasa, (7/5).
-
Kapan RUU Desa disahkan menjadi UU? DPR menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, pada hari ini Kamis (28/3/2024). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri 303 anggota dari total 575 anggota dewan. Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desa.
Hal yang sama kembali terulang tahun ini. Meski menurut undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, RAPBD harusnya disahkan paling lambat dalam waktu 30 hari sebelum tahun anggaran atau 30 November lalu, nyatanya baru akan disahkan pertengahan Januari.
"Alhamdulillah rapat anggaran tambahan Rp 2,5 triliun antara DPRD dan pemprov sudah berlangsung. Selesai dg hasil melegakan. Waktunya minum kopi item :)," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, dalam postingan akun Twitter-nya, Senin (20/1).
Pria yang akrab disapa Bang Sani itu menambahkan, selama ini pengajuan anggaran tambahan dari pihak Jokowi sebesar Rp 2,5 triliun lah yang jadi kendala. Pengajuan anggaran tambahan itu pun sempat belum ditandatangani Jokowi.
"Ada susulan anggaran 2,5T dari pak gub bang," tulis Bang Sani menjawab pertanyaan dari akun @galihholic_23 mengapa pengesahan APBD butuh waktu lama.
Sani kemudian menjelaskan, bahwa APBD segera disahkan.
"Scr umum angg susulan 2,5T: waduk ciawi, bus transjak, lahan mrt, stadion bmw, waduk pluit dll. Sudah disepakati. Alhamdulillah. Surat anggaran susulan 2,5T tsb akan dittd sesegera mungkin oleh gub hari ini. Sbg bahan adendum KUA/PPA," tambah politikus PKS ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, lambatnya pengesahan RAPBD karena adanya dinamika politik bukan karena musibah banjir yang menerjang Jakarta. Beda dengan Jokowi, DPRD malah beralasan lambannya pengesahan tersebut lantaran Jokowi masih sibuk mengurus banjir.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Andhika mengaku tidak setuju bila pihaknya dikatakan sebagai penyebab tertundanya pengesahan RAPBD 2014 DKI. Menurut dia, adanya penambahan alokasi anggaran dalam RAPBD yang diusulkan Jokowi dan Ahok menjadi penyebab utama terjadinya keterlambatan. Pasalnya, penambahan alokasi ini mau tidak mau membutuhkan pembahasan lanjutan untuk penggunaannya.
Awalnya, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan RAPBD 2014 sebesar Rp 67,5 triliun. Namun, Jokowi mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2 triliun sehingga alokasinya menjadi Rp 69,5 triliun. Tambahan tersebut membuat jadwal pengesahan mundur menjadi 27 Desember 2013 lalu. Tetapi, Pemprov DKI kembali mengajukan tambahan sebesar Rp 2,5 triliun. Dengan demikian RAPBD 2014 menjadi Rp 72 triliun.
"Tambahan itu muncul karena sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang terbentuk lebih tinggi dari perkiraan Pemprov DKI," kata Andhika. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaJokowi mempertanyakan urgensi dari wacana Pilkada dipercepat September.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Mochammad Afifuddin memastikan, revisi PKPU Nomor 8 tentang Pencalonan Kepala Daerah segera diterbitkan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi menjamin lembaga yang diamanatkan dalam UU PDP segera terbentuk sebelum pergantian pemerintahan.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menggelar rapat membahas perubahan UU no 39 tahun 2008 tentang kementerian negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaJabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK semula berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi belum meneken Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU.
Baca Selengkapnya