Sehari, denda penerobos jalur Transjakarta capai Rp 127 juta
Merdeka.com - Pengendara masih berani menerobos jalur Transjakarta meski sejak kemarin sudah diberlakukan denda Rp 500 ribu. Banyaknya pelanggaran, tercatat nominal denda cukup fantastis mencapai Rp 127 juta.
Dari data yang diperoleh merdeka.com, tercatat ada 217 motor, 22 mobil pribadi, 14 angkot dan 1 kendaraan beban melanggar. Angka pelanggaran tertinggi terjadi di wilayah Jakarta Barat 262, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur yaitu 19, 18 di Jakarta Selatan dan 4 di Jakarta Utara.
"Total tilang (kemarin) mencapai 254 kendaraan mobil dan motor dengan 118 SIM dan 136 STNK yang ditahan," ujar Kasubdit BinGakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada merdeka.com, Selasa (26/11).
-
Apa saja kendaraan yang terlibat? Kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV di lokasi kejadian. Terlihat, truk sudah menabrak dua kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP. Alhasil setelah di GT Halim Utama MI tidak bisa mengendalikan truknya langsung menabrak menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.Kemudian menabrak mobil hyundai putih B-1061-SPW selanjut berturut-turut menabrak mobil Box putih D-8633-YR dan truk kuning terbalik.
-
Dimana mobil tabrakan di jalan tol? Mobil tabrakan di jalan tol, yang turun apanya dulu? Jawab: Speedometer.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
Apa penyebab kecelakaan bus di Tol Jombang? Sejauh ini, kepolisian menyimpulkan kecelakaan yang dialami bus disebabkan karena human error atau kelalaian manusia.
-
Apa saja barang yang dibawa oleh bus? Bus menjadi moda transportasi pilihan utama masyarakat. Biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang, jika ada barang akan ditempatkan di bagasi. Namun, terdapat sopir bus yang nekat membawa muatan berlebihan. Kasur dan jerigen diletakkan di atas atap bus. Selain itu, ada juga sejumlah motor yang digantung di belakang bus.
-
Jenis truk apa yang paling banyak di jalan? Truk Engkel Jenis truk selanjutnya adalah truk engkel. Truk ini merupakan kendaraan yang paling banyak terdapat di lintasan sebagai pengangkut.
Menurutnya, para pelanggar berasal berbagai kalangan mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2 orang, 189 swasta, 13 wiraswasta, 8 pelajar, 33 pengemudi dan 9 pedagang atau buruh.
Jika dihitung, dengan jumlah kendaraan yang ditilang sebanyak 254 dan denda Rp 500.000, maka dalam sehari nilai total denda Rp 127 juta.
Baca juga:
Ahok: Mobil kedubes masuk jalur Transjakarta harus dibuat malu
Mobil capres Ical kepergok serobot jalur Transjakarta
Cara orang berkelit setelah tertangkap masuk jalur Transjakarta
Di Jakbar, 1.398 kendaraan ditilang karena terobos jalur busway
Tembus jalur busway, mobil Kedubes Sudan kena tilang (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari data pelanggaran, sebanyak 2.178 ditilang menggunakan e-TLE statis dan 224 lainnya menggunakan e-TLE mobile.
Baca SelengkapnyaBerikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca Selengkapnya518 pelanggar dari 768 pelanggar dikenakan sanksi berupa teguran.
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaSebelum jalan, pastikan kecukupan BBM dan saldo uang elektronik.
Baca SelengkapnyaSanksi tilang akan diterapkan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Baca SelengkapnyaPolri mencatat bahwa telah terjadi sebanyak 213 kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Lebaran tahun 2024
Baca SelengkapnyaPenilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaLatif merinci sejumlah pelanggaran Gage pada saat arus mudik lebaran sebanyak 4.201 pemudik.
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaPT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.093.363 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek.
Baca Selengkapnya