Sehari jelang libur Lebaran selesai, jalanan Jakarta masih lengang
Merdeka.com - Libur Lebaran akan selesai hari ini. Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai kembali ngantor pada Kamis, 21 Juni besok.
Meski libur tinggal telah usai, tampaknya belum semua pekerja di Jakarta tiba dari kampung halaman. Hal itu terlihat dari masih sepinya aktivitas di Ibu Kota.
Sejumlah ruas jalan masih lengang dari kendaraan warga. Alhasil, jarak tempuh juga lebih singkat karena bebas macet.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Bagaimana jam kerja baru PNS selama bulan Ramadan? Namun, jam masuk kerja ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) selama bulan Ramadan mengalami penyesuaian. Yakni, ditetapkan pukul 08.00 zona waktu setempat.
-
Kapan jam kerja baru PNS berlaku? Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Kenapa orang resign setelah lebaran? Resign setelah Lebaran mungkin jadi salah satu tren yang banyak ditemui di dunia kerja. Setelah THR dibagikan, satu per satu teman sekantor mungkin sudah mulai mengucapkan salam perpisahan karena akan segera pindah ke kantor baru.
-
Kapan Lebaran? Lebaran adalah waktu yang dinanti-nantikan oleh umat Muslim, di mana persiapan yang matang diperlukan, termasuk dalam pemilihan busana yang tepat.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
Seperti pantauan hari ini, Rabu (20/6), jalur Mampang yang sehari-hari dikenal dengan kemacetan parahnya masih terpantau lancar. Begitu juga jalur Kuningan sampai ke arah Sudirman.
Hal ini dituturkan Olyvia (25), seorang karyawati yang berkantor di Gedung Jaya.
"Biasanya titik kemacetan sudah terjadi mulai dari exit under pass Mampang, juga di depan Gedung Kementerian Kesehatan, tapi hari ini belum," kata dia, Rabu (20/6/2018).
Olyvia mengaku, jarak tempuh yang umumnya memakan waktu 30 - 45 menit menggunakan sepeda motor, untuk hari ini hanya 10 menit saja. Itu pun, lanjut dia, masih dalam batas kecepatan normal.
"Saya biasa naik motor, kalau biasanya berangkat pukul 08.00 WIB sudah ngebut selap-selip masih juga setengah jam lebih, kalau tadi jalan santai cuma 10 menit lah kira-kira," lanjut dia.
Kondisi serupa juga terlihat di sekitaran Sudirman, Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan MH. Thamrin, pengendara mobil atau pun sepeda motor, masih dapat memacu kecepatan tanpa hambatan.
Begitu pula di sejumlah ruas persimpangan yang sering terjadi bottle neck, seperti di seberang Gedung Sarinah dan Tugu Tani, terpantau sangat lengang tanpa penumpukan kendaraan.
Diketahui, beberapa perkantoran swasta memang sudah mewajibkan masuk jajaran pegawainya.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaCuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024
Baca SelengkapnyaLatif pun telah menyiapkan personelnya untuk mulai memantau pergerakan mobilitas para pemudik sejak siang ini.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca SelengkapnyaSKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaUsai bersalaman, para ASN menuju tenda di samping Pendopo Balai Kota untuk mengambil bingkisan.
Baca SelengkapnyaPengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaBila usulan itu disetujui maka PNS dapat bekerja dari rumah pada Selasa 16 dan Rabu, 17 April 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Senin (21/8).
Baca SelengkapnyaHari pertama kerja usai libur lebaran, lalu lintas Jakarta terpantau lancar
Baca SelengkapnyaHari pertama puasa, jalan protokol Jakarta yang biasanya macet kini nampak lengan dan sepi.
Baca Selengkapnya