Sejarah TGUPP yang Selalu Jadi Sorotan
Merdeka.com - Keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) milik Pemprov DKI Jakarta kembali disorot. Kali ini, terkait produktivitas dan anggaran operasionalnya.
Tim non perangkat daerah ini sebenarnya sudah ada sejak Joko Widodo menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Berlanjut hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi gubernur.
Kala itu, banyak pihak menilai. TGUPP di masa Jokowi dan Ahok adalah tempat pejabat DKI bermasalah. Tetapi hal itu dibantah Jokowi. Menurut Jokowi, fungsi TGUPP adalah memantau dan memberi masukan kepada Pemprov DKI untuk membangun Jakarta. Sehingga, semua lini Pemprov DKI dapat bekerja dengan baik dan melayani masyarakat.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Bagaimana DPR menilai kinerja Kejagung dalam kasus Tol MBZ? 'Apresiasi kinerja hebat Kejagung yang kembali membongkar kasus 'kakap' di sektor pembangunan ini. Saya kira, peran Kejagung memang sangat sentral dalam mengawal dan memastikan bahwa, setiap proyek-proyek strategis nasional terlaksana melalui proses yang bersih dan bebas korupsi.
-
Kenapa Tina Toon terpilih lagi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta? Terpilihnya kembali Tina Toon dikaitkan dengan kinerja baiknya selama periode 2019-2024 sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
Bahkan Ahok pernah menyebut. Posisi TGUPP menyerupai Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Bedanya, UKP4 mengawasi seluruh kementerian, sedangkan TGUPP ditugaskan untuk pengawasan dinas-dinas di DKI Jakarta.
"Ini mirip-mirip UKP4," kata Ahok saat itu.
Di masa Jokowi dan Ahok, jumlah anggota TGUPP tak lebih dari 10 orang. Mereka digaji menggunakan biaya operasional gubernur.
TGUPP ala Anies
Di era Anies Baswedan, TGUPP tetap dipertahankan. Bedanya, kini tim tersebut diisi oleh orang-orang pilihan Anies dengan ragam latar belakang. Ada pula beberapa nama bekas pejabat DKI yang telah mundur. Termasuk mantan timses di Pilkada DKI 2017 dulu.
Anies memastikan pembentukan TGUPP di eranya melalui proses yang benar. Anies juga menguatkan keberadaan TGUPP dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2019.
Pergub tgupp from merdekacom
Di bawah Anies, jumlah anggota TGUPP membengkak. Sempat menyentuh angka 67 orang, kemudian dipangkas menjadi 50 orang. Dengan biaya operasional Rp19,8 miliar.
Mengacu rincian anggaran yang dikutip dari kompas.com, peruntukannya antara lain untuk gaji ketua TGUPP Rp51,5 juta, gaji anggota kisaran Rp15,3 juta sampai Rp31,7 juta. Tergantung pada gradenya
Kemudian honor untuk narasumber dan narasumber profesional yang nilainya mencapai Rp153 juta. Lalu uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari delapan jam Rp210.000. Ada pula ketua bidang yang jumlahnya lima orang mendapat gaji Rp41,2 juta
TGUPP terdiri dari Ketua dan sejumlah anggota yang akan mengisi beberapa bidang. Seperti bidang pencegahan korupsi, pengelolaan pesisir hingga bidang ekonomi dan percepatan pembangunan. Sebelumnya, sempat ada lima bidang, kemudian dipangkas menjadi empat.
Saat ini, TGUPP dipimpin Amin Subekti. Bongkar pasang susunan TGUPP juga terjadi. Nama-nama seperti Marco Kusumawijaya, Alvin Wijaya menyatakan mundur.
Sementara bekas pejabat DKI menyatakan bergabung. Seperti mantan kepala Bappenda Tsani Annfari, bekas Kepala Biro Umum Firmansyah, mantan Kepala Biro Administrasi Lutfi Arifin, mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto, hingga mantan Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Yuandi Bayak Miko.
Dalam perjalanannya, banyak hal menjadi tanda tanya terkait pembentukan TGUPP ala Anies. Pertama, keberadaan TGUPP dinilai membuat kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi membingungkan. Kemudian, anggaran operasional tim ini cukup besar dan memakai APBD. Selain itu, pengawasannya tidak bisa dilakukan sembarang orang karena bertanggung jawab langsung di bawah Gubernur DKI Jakarta, yakni Anies Baswedan.
Gubernur Anies pernah berujar. Dia menangapi ragam kritik ditujukan untuk TGUPP bentukannya. Klaim Anies, kinerja TGUPP justru semakin dirasakan di tengah hantaman kritik.
"Justru TGUPP memainkan peran yang sangat instrumental karena itu buat saya makin banyak dikritik terkait TGUPP berarti kinerjanya mereka makin dirasakan," kata Anies, pada Oktober 2019 silam.
Setalah hampir dua tahun jalan, kinerja TGUPP kembali disorot DPRD DKI. Bahkan DPRD DKI meluapkan kekesalannya. Usulan revisi Pergub TGUPP yang berulang kali disampaikan tak kunjung dilakukan.
"Rekomendasi dari awal, sudah berkali-kali (disampaikan) Revisi Pergub terkait dengan TGUPP di mana ada fungsi operasionalnya. Sudah berulang-ulang, tapi enggak diganti-ganti nih," ketus Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono.
Atas kritik tersebut, Wagub DKI Riza Patria, kembali menegaskan. Baginya, semua orang berhak memberikan penilaian dan komentar. Terpenting, kata Riza, TGUPP memberikan dukungan, bantuan, partisipasi, kontribusi, konsep, analisa, data, untuk kepentingan Pemprov DKI dalam bekerja.
"Penting percepatan pembangunan agar Jakarta maju kotanya, bahagia warganya," tegas Riza. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan TGUPP di Pemprov DKI Jakarta juga sempat menjadi perdebatan.
Baca SelengkapnyaTaryono menambahkan, pengesahan 1 RUU dari 47 Daftar RUU Prioritas 2024 merupakan potret buram kinerja legislasi DPR.
Baca SelengkapnyaJuru bicara Sandiaga Denny H Suryo Prabowo meminta isu ordal di TGUPP Anies tidak perlu diperpanjang lagi supaya tidak semakin gaduh.
Baca SelengkapnyaDasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah saran yang diberikan Kemendagri kepada Pemprov DKI ihwal pembatalan proyek ITF Sunter.
Baca SelengkapnyaKetika menjadi gubernur, Anies merekrut puluhan orang sebagai anggota TGUPP
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaAlmuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaApdesi menggelar demo untuk menuntut revisi undang-undang desa segera disahkan pada sidang Paripurna 6 Februari 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya