Sekda DKI Minta Wali Kota & Bupati Pantau Pelayanan SIKM
Merdeka.com - Lima Wali Kota administrasi DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu diminta memonitor pelaksanaan percepatan pengurusan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta selama masa larangan mudik. Arahan ini berdasarkan pada Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pelayanan Percepatan SIKM.
"Para Wali Kota dan Bupati agar memonitor pelaksanaan percepatan pemberian layanan surat izin keluar masuk di wilayah Provinsi DKI Jakarta selama masa peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1440 Hijriyah pada masing-masing wilayah kota dan kabupaten," demikian bunyi diktum pertama dari Insekda yang dikutip pada Jumat (7/5).
Instruksi ini telah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Marullah Matali, pada Kamis (6/5) kemarin.
-
Siapa yang berwenang menetapkan data DTKS? Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data.
-
Siapa yang menjelaskan tentang IKN? Kali ini, masyarakat diajak melihat lebih dekat tentang berbagai fakta yang ada terkait dengan proses pembangunan IKN dalam program Point of View (POV) bersama Kepala Otorita Nusantara, Bambang Susantono.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Apa fungsi Rukun Kampung? Desa bisa mencatat jumlah warga, kondisi demografinya dan lain-lain melalui Rukun Kampung ini.
-
Apa saja yang perlu dianggarkan saat mudik? Cobalah untuk melakukan budgeting berbagai biaya yang diperlukan selama di perjalanan agar bisa memperhitungkan berapa jumlah uang yang diperlukan untuk perjalanan mudik. Jangan lupa masukkan juga budgeting untuk berbagai pengeluaran yang biasanya terjadi saat mudik. Misalnya saja budget untuk membeli oleh-oleh, salam tempel untuk keponakan dan anak-anak kecil di sekitar rumah, serta berbagai kebutuhan lain yang mungkin saja diperlukan.
-
Bagaimana Kapolri mendapat rumusan baru untuk mudik 2025? Oleh sebab itu, dari hasil manajemen arus mudik 2024 yang berjalan baik. Dengan dipadukan evaluasi arus mudik 2023, telah didapat satu rumusan yang lebih baik untuk arus mudik 2025. 'Ini sudah bagus dan tentunya dengan membandingkan tahun 2023 dan 2024. Maka tadi, didapatkan satu rumusan untuk menghadapi arus mudik nanti di tahun 2025,' kata Sigit.
Dalam Insekda tersebut juga dijelaskan, rekapitulasi data SIKM yang dikeluarkan merupakan kewenangan masing-masing kelurahan.
Diketahui, SIKM tidak bisa sembarang diajukan oleh pemohon. Berdasarkan adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, ada empat kriteria pelaku perjalanan yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta selama larangan mudik.
1. Pegawai instansi pemerintahan/aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), prajurit TNI dan anggota Polri dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pejabat setingkat Eselon II yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pejabat serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
2. Pegawai swasta dengan melampirkan surat izin tertulis atau SIKM dari pimpinan perusahaan yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik pimpinan perusahaan serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
3. Pekerja sektor informal melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan;
4. Masyarakat umum nonpekerja melampirkan surat izin tertulis yakni SIKM dari Kepala Desa/Lurah yang dilengkapi tandatangan basah/tandatangan elektronik Kepala Desa/Lurah serta identitas diri calon pelaku perjalanan.
Cara Mengurus SIKM
Proses pengajuan SIKM Jakarta dilakukan secara online melalui aplikasi jakevo atau website jakevo.jakarta.go.id
Pemohon wajib mengisi keperluan keluar masuk Jakarta, serta melampirkan identitas. Jika keperluan keluar masuk Jakarta dalam rangka kedukaan, seperti kematian, wajib melampirkan surat keterangan meninggal dari otoritas setempat.
Setelahnya, data yang telah dimasukkan, akan diverifikasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kelurahan. Jika sudah terverifikasi, pihak kelurahan akan mengirim pemberitahuan tersebut kepada surel pemohon.
Pemerintah Provinsi DKI juga mewajibkan warga pemegang SIKM memiliki bukti tes swab antigen dengan hasil negatif Covid-19. Pemeriksaan SIKM dan surat hasil tes negatif Covid-19 akan diperiksa polisi di pos-pos penyekatan.
"Nanti di (pos) penyekatan rekan-rekan kepolisian akan meminta tolong dibekali dengan hasil rapid tes antigen ataupun untuk di terminal atau di pelabuhan laut di bandara itu sudah ada, harus antigen PCR," ucap Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo, Selasa (4/5).
Tanpa adanya dokumen lengkap seperti SIKM dan surat keterangan negatif Covid-19 perjalanan akan dihentikan dan diminta putar balik.
SIKM Tidak Berlaku bagi Perjalanan Jabodetabek
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan SIKM tidak berlaku untuk perjalanan Bogor Depok Tangerang Bekasi (Bodetabek). Alasanya Jabodetabek merupakan wilayah kesatuan.
"Untuk Jabodetabek tentu tidak perlu SIKM. Karena Jabodetabek itu menjadi satu kesatuan wilayah," ujar Syafrin, Jumat (9/4).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Digitalisasi merupakan kunci untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui inovasi layanan pengelolaan keuangan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaDasco menilai surat edaran Kesbangpol itu berpeluang dijadikan objek pada saat sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaWilayah seperti Kelurahan Jawa di Kecamatan Sangasanga, serta Kelurahan Muara Kembang dan Tama Pole di Kecamatan Muara Jawa, tidak termasuk IKN.
Baca SelengkapnyaKemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca SelengkapnyaHal ini ditekankan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada 517 kepala daerah.
Baca SelengkapnyaPengawasan yang baru tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pengampu kepentingan internal KLHK maupun eksternal.
Baca SelengkapnyaSelain itu juga untuk memonitor pergerakan data hasil penghitungan suara yang diunggah ke aplikasi sirekap.
Baca SelengkapnyaHasil I-SIM Report dapat menjadi acuan dan rekomendasi dalam penyusunan rencana strategis daerah (RAD).
Baca SelengkapnyaKent meminta Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk menjaga aset milik negara.
Baca SelengkapnyaPilkada dan Pemilu sebenarnya sama-sama kegiatan pemilihan wakil rakyat yang digelar oleh pihak KPU. Namun ternyata keduanya memiliki perbedaan.
Baca SelengkapnyaDirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sambutannya menyoroti pentingnya gerakan ini sebagai wujud upaya meningkatkan layanan publik.
Baca Selengkapnya