Sekda DKI: Pesan gubernur tak ada mark up, harus pertanggungjawabkan
Merdeka.com - DPRD DKI mengusulkan biaya perjalanan dinas naik menjadi Rp 2 juta. Padahal sebelumnya hanya Rp 400 ribu lebih.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang semula akan mengkaji dulu akhirnya mengabulkan. Tapi ada syarat yang harus dipatuhi anggota DPRD setelah dana itu disetujui.
"Pesan Pak Gubernur jangan ada mark up harian, kalau memang perginya dua hari ya dua hari. Harus ada pertanggungjawaban, harus ada pagu (anggaran) di Sekwan digunakan untuk apa saja," terang Sekda DKI, Saefullah, di Balai Kota Jakarta, Senin (14/12).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI untuk menambah RTH? Pemprov DKI kini tengah mencanangkan program “Penataan Kawasan Unggulan“ untuk menambah opsi peningkatan jumlah dan luas RTH di Jakarta.
-
Bagaimana perubahan nama DKI Jakarta berpengaruh ke ekonomi? Perubahan ini tidak hanya sekedar perubahan nama, tetapi juga mengandung dampak besar dalam hal kebijakan ekonomi dan pemerintahan.
-
Kenapa DKI Jakarta diganti jadi DKJ? DKJ adalah Kepanjangan dari Daerah Khusus Jakarta Diubah Setelah Pindah IKN.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
Tapi, nilai itu tak sepenuhnya disetujui. Diperkirakan hanya akan dikabulkan pada nominal Rp 1-1,5 juta.
"Setara dengan Eselon II. Tapi tetap dengan Pergubnya, sekarang masih disiapin nanti mesti dibuat pergub-nya dulu. Yang dimaksud anggota dewan (biaya perjalanan dinas naik) misalnya perjalanan dari rumahnya ke bandara kemudian dari hotelnya ke tempat acara sama uang makannya, nanti baliknya begitu juga," jelasnya.
Dalam pembahasan akhir Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 masih di angka Rp 66 triliun. Dia akuinya juga ada beberapa dinas yang dipangkas seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
"Kemarin ada pengurangan dan penebalan di Pak Gubernur. Penebalan yang paling menonjol di (dinas) Perumahan. Pengurangan di sana-sini, termasuk kebudayaan semua dikurangi. Kemudian juga ada pengurangan dan penebalan di dewan digunakan untuk itu sudah terdistribusi, ada juga yang masuk ke dana cadangan," beber dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Baca SelengkapnyaSopir Jaklingko demo karena upah yang dinilai tidak layak hingga pembagian kuota yang kurang adil antar operator.
Baca SelengkapnyaDPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI dan Transjakarta telah menguji coba layanan baru rute Terminal Kalideres-Bandara Soekarno Hatta.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengusulkan anggaran di setiap RW diberikan Rp100-Rp200 juta
Baca SelengkapnyaAhok ingin agar RT/RW ke depannya bisa mengikuti konsepnya sewaktu dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN
Baca SelengkapnyaPengguna transportasi umum keberatan dengan tarif yang mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaAPINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku
Baca SelengkapnyaTak hanya itu, ia juga menduga adanya unsur bisnis di balik kewajiban PNS pakai kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPenggunaan anggaran tersebut harus tetap dilakukan secara hati-hati seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR meyakini pemerintah akan tetap untung meski menggratiskan tarif tol saat arus mudik dan balik.
Baca Selengkapnya