Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Rp95,9 Triliun Tetap Dibahas

Sekda DKI Sebut Draf KUA-PPAS Rp95,9 Triliun Tetap Dibahas Sekda DKI Jakarta Saefullah. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan bahwa usulan awal rencana APBD 2020 sebesar Rp95,9 triliun yang akan tetap dibahas. Sehingga pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta bukan revisi yang terjadi pada Oktober 2019 lalu menjadi Rp89,4 triliun.

"Jadi, surat kami (usulan dan permohonan pembahasan APBD) itu dari tanggal 5 Juli kita kirim ke DPRD. Surat itu sampai saat ini belum pernah kami cabut. Belum pernah ada dokumen lain tentang itu. Jadi KUA-PPAS kita adalah yang pertama tidak pernah ada lagi. Hanya yang Rp95 sekian triliun itu saja," katanya di Jakarta, Selasa (29/10).

Karena yang dibahas adalah usulan awal, dia mengungkapkan, tidak dibutuhkan Pergub baru untuk membahas rancangan APBD 2020 dalam kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk pembahasan revisi anggaran yang terjadi pada Oktober 2019 lalu menjadi Rp89,4 triliun.

Revisi itu, menurut Saefullah, bukanlah bentuk pengajuan baru, namun hanya 'kertas kerja' yang berisi keterangan bahwa ada hal-hal yang diubah dalam pembahasan.

"Jadi yang dibahas sekarang tetap yang pertama yang Rp95 triliun, yang kemarin revisi itu sekedar kertas kerja. Orang kerja kan coret-coret bilang yang ini yang penting, yang itu sebagai bahan bahasan dengan anggota Dewan. Yang dibuat oleh SKPD-SKPD dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi makro Indonesia dan globalnya, hingga dana bagi hasil pemerintah pusat," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

"Tapi kan itu sifatnya baru analisa, kertas kerja, menyikapi kondisi yang akan terjadi dengan menyisir mana yang gak penting, gak sentuh langsung pada masyarakat dikurang-kurangin. Tapi pembahasan tetap yang rancangan awal sebesar Rp95,9 triliun, dan semua dinamikanya terjadi dalam pembahasan ini," tambah mantan Wali kota Jakarta Pusat itu.

Sebelumnya, Komisi D DPRD DKI Jakarta menolak membahas revisi rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Alasannya, Komisi D menyebut belum ada Peraturan Gubernur (Pergub) pengantar perubahan rencana KUA-PPAS 2020.

"Sejak awal kami sudah gelisah, rapat ini seharusnya memang belum dilaksanakan. Ini revisi belum selesai, kerangka belum ketahuan per komisi. Kalau diteruskan akan mubazir rapatnya. Kita sudah bahas nanti di Banggar (Badan Anggaran) besar bisa berubah. Jadi kita tunggu saja revisi Pergub baru setelah itu penyelesaian Banggar besar," ucap Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah, Senin (28/10).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun
DPRD DKI Sepakati APBD Perubahan 2024 Naik Jadi Rp85,1 Triliun

Sebelum besaran APBD Perubahan (APBD-P) disepakati, lima komisi di DPRD DKI Jakarta telah melakukan pembahasan selama empat hari, sejak 9-12 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
APBD DKI Jakarta 2025 Diusulkan Jadi Rp91,1 Triliun, Ini 4 Program Prioritasnya
APBD DKI Jakarta 2025 Diusulkan Jadi Rp91,1 Triliun, Ini 4 Program Prioritasnya

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024
Banggar DPRD Kota Tangerang Mulai Bahas KUA PPAS Tahun 2024

Rapat dilakukan bersama Ketua dan jajaran DPRD Kota Tangerang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang,

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR
Bukan Titipan, Ini Alasan RUU DKJ Jakarta Disahkan Jadi Inisiatif DPR

DPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Hitung-hitungan Sementara Kemenag, Biaya Haji 2025 Bisa Turun Menjadi Rp85 Juta
VIDEO: Kejutan! Hitung-hitungan Sementara Kemenag, Biaya Haji 2025 Bisa Turun Menjadi Rp85 Juta

Menurut Romo, pihaknya sedang mengkaji biaya itu diturunkan hingga Rp 85 juta

Baca Selengkapnya