Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekda Saefullah siap bila harus dipanggil kedua kali dalam kasus UPS

Sekda Saefullah siap bila harus dipanggil kedua kali dalam kasus UPS Saefullah dilantik jadi Sekda DKI. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku siap bila dirinya harus kembali dipanggil jaksa untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD-P 2015 atas terdakwa Alex Usman.

Sebelumnya, Saefullah diketahui sudah pernah dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas terdakwa yang sama pada (17/1) lalu. Selain Saefullah, ada dua orang lagi yang hadir menjadi saksi dalam sidang.

Mereka adalah mantan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Igo Ilham dan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Sahrianta Tarigan. Ketiganya diketahui hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya.

"Dipanggil saja belum. Tempo hari saya datang jadi saksi juga," kata Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/2).

Lebih lanjut, pejabat eselon I DKI ini juga mengaku tidak takut bila harus dihadapkan pada saksi lainnya untuk membongkar adanya anggaran siluman dalam korupsi yang mengakibatkan kerugian daerah hingga Rp 81 miliar itu.

"Enggak ada yang enggak berani, semua juga dihadapin saja," tegasnya saat dikonfirmasi.

Nama Saefullah disebut bakal kembali dipanggil oleh Jaksa. Hal itu menyusul pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dijadwalkan akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan Alex Usman pada Kamis (4/2).

Seperti diketahui, dalam kasus mark up pengadaan alat UPS ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka, dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terdapat nama bekas Kasudin Dikmen Jakarta Barat, Alex Usman dan Bekas Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.

Selain dua orang itu, Bareskrim juga sudah menetapkan dua tersangka lain yakni; anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, Fahmi Zulfikar (Hanura) dan M Firmansyah (Demokrat).

Dari kabar yang beredar dalam kasus dugaan korupsi APBD DKI Jakarta ini, Bareskrim bakal menetapkan tersangka lain. Diduga kuat, mereka yang akan dijerat adalah dari pihak legislatif, eksekutif atau pun swasta yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 81 miliar.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan

Baca Selengkapnya
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya