Sekolah di Jakarta Tiadakan Libur Akhir Tahun
Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta meniadakan libur akhir semester bagi sekolah-sekolah di Jakarta. Peserta didik tetap menjalani aktivitas selama periode 20 Desember 2021-2 Januari 2022.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Nomor 83/SE/2021 tentang Kegiatan Pada Akhir Semester Ganjil 2021/2022 Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
"Tanggal 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 diisi dengan kegiatan pembinaan kerohanian, penguatan pendidikan karakter, dan pengembangan potensi siswa, secara daring," demikian bunyi SE tersebut dikutip pada Senin (6/12).
-
Kapan libur nasional Natal? Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional (Hari Raya Natal).
-
Kapan liburan semester genap tahun ini? Seperti diketahui, anak-anak sekolah saat ini tengah memasuki masa libur semester genap.
-
Apa yang dirayakan di akhir tahun? Hari-hari menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 semakin mendekat, menciptakan suasana hangat yang dipenuhi dengan kebahagiaan dan harapan baru.
-
Apa saja libur di bulan Desember 2024? Dalam SKB Tiga Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024, telah ditentukan daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada bulan Desember 2024 sebagai berikut:Rabu, 25 Desember 2024: Libur Nasional (Hari Raya Natal).Kamis, 26 Desember 2024: Cuti Bersama Natal.
-
Kapan liburan sekolah dimulai? Melansir dari berbagai sumber, Jumat (24/5), berikut merdeka.com rangkum mengenai 38 ucapan selamat liburan sekolah yang penuh keceriaan, bisa dibagikan ke teman hingga orang terdekat Anda.
-
Kenapa libur natal diperpanjang? Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi masyarakat dalam merayakan Natal serta berkumpul dengan keluarga, sekaligus mendukung sektor pariwisata di penghujung tahun.
Dinas Pendidikan DKI juga mengubah jadwal pembagian rapor akhir semester para peserta didik. Semula, pembagian rapor berdasarkan kalender pendidikan yaitu 17 Desember 2021, dimundurkan menjadi 3 Januari 2022.
Humas Dinas Pendidikan DKI, Taga radja Gah menyampaikan, teknis pelaksanaan kegiatan peserta didik selama libur ditiadakan diserahkan kepada masing-masing sekolah.
"Jelas tidak ada aktivitas di sekolah, tapi hanya kegiatan daring dan dipantau secara daring. Misalnya kegiatan berbuat baik di rumah seperti apa. Ini perlu kerjasama antar guru, dan orang tua juga," ucap Taga.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberlakukan PPKM level 3 di seluruh wilayah selama periode libur natal dan tahun baru. Dimulai sejak 24 Desember hingga 1 Januari 2022.
Sejumlah pengetatan dilakukan. Hal ini tertuang dalam Inmendagri nomor 62 Tahun 2021. Salah satunya soal sekolah yang dilarang libur.
"Melakukan himbauan pada sekolah: Pembagian rapor semester satu pada bulan Januari 2022; dan tidak meliburkan secara khusus pada periode libur Nataru," tulis Inmendagri tersebut, dikutip, Rabu (24/11).
Kemudian, acara pernikahan dan sejenisnya juga dilakukan sesuai PPKM level 3. Lalu, meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," tulis Inmendagri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Jakarta meniadakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Hal ini bertepatan dengan libur nasional dalam rangka Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaPeniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaPeraturan ganjil genap di Ibu Kota akan ditiadakan pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus pada 9-10 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTidak ada CFD karena Pemprov DKI menyediakan car free night di malam tahun baru 2024
Baca SelengkapnyaKebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaGanjil genap di Ibu Kota ditiadakan pada HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaHal ini bertepatan dengan cuti hari libur dan cuti bersama
Baca Selengkapnya