Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekwan DPRD DKI Belum Terima Usulan PAW Viani Limardi Usai Dipecat PSI

Sekwan DPRD DKI Belum Terima Usulan PAW Viani Limardi Usai Dipecat PSI Anggota DPRD DKI Viani Limardi. ©facebook.com/vianilimardipsi

Merdeka.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta menyatakan belum menerima Surat Keputusan (SK) pemecatan anggota DPRD Viani Limardi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Viani Limardi sebelumnya dipecat PSI sejak Minggu (26/9).

"Belum masuk ke pimpinan. Sebelum ke pimpinan ke kami dulu di sekretariat, belum ada juga suratnya," kata Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Agustinus kepada wartawan, Rabu (29/9).

Agustinus mengatakan, Viani hingga kini masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta setelah usulan Pergantian Antarwaktu (PAW) yang diterbitkan Kemendagri juga belum diterima Sekwan. Dia menegaskan Viani bakal dicopot menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan SK PAW.

Orang lain juga bertanya?

"Masih dua-duanya. karena endingnya itu SK Mendagri. Sebelum SK mendagri keluar, statusnya masih sebagai Fraksi PSI dan anggota dewan. (Maka dia bisa) tetap bekerja, statusnya masih anggota dewan," ujar dia.

Sedangkan untuk mekanisme pemecatan, Agustinus menjelaskan runutannya dimulai dari surat SK Pemecatan yang masuk ke sekretariat untuk ditindaklanjuti Ketua DPRD agar bersurat ke KPU Daerah meminta hasil calon suara terbanyak berikutnya dari Fraksi PSI untuk menggantikan Viani.

Ketika keterangan terkait pergantian anggota dari hasil suara terbanyak berikutnya dikirimkan kembali oleh KPUD. Maka Ketua DPRD akan kembali bersurat kepada Gubenur untuk penggantian anggota dewan yang bersangkutan.

"Kemudian dari Gubernur akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri untuk menerbitkan SK pergantian anggota dewannya. Endingnya di SK mendagri. itulah baru sah bisa diganti. selama belum ada SK dari mendagri, statusnya masih sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata dia.

Sebelumnya Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka menyatakan kalau partainya telah menyatakan jika Anggota DPRD DKI Viani Limardi telah dipecat dari keanggotaan partai.

Pemecatan kepada Viani, disebut telah diambil berdasarkan pertimbangan mulai dari DPW sampai DPP PSI. Yang telah menganggap jika Viani telah melanggar instruksi DPP PSI terkait keikutsertaan sekolah kader dan kelas bimbingan teknis PSI pada 16 Juli 2021.

Di poin lain, DPP PSI juga menyatakan Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19. PSI menganggap Viani melanggar pasal 11 angka 7 Aturan Anggota Legislatif PSI 2020. Dan terakhir, Viani dinyatakan telah menggelembungkan laporan anggaran reses.

Atas keputusan itu, Isyana menyatakan jika saat ini partai akan menempuh prosedur yang berlaku. Dengan segera melayangkan surat kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait pemecatan Viani sebagai anggota partai.

“Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI,” ujar Isyana.

Sementara pada kesempatan lain, dengan berbagai "kesalahan" yang ditulis dalam surat tersebut, termasuk soal penggelembungan anggaran reses, Viani menyatakan hal tersebut tidak benar, namun dia masih enggan memberikan klarifikasi lebih lanjut.

"Tidak benar tapi sebelum saya klarifikasi poin per poin, nanti saya tunggu aja surat resminya dulu. Jadi partai itu harus kirim ke saya surat resminya karena sampai detik ini belum saya terima. Jadi malam ini sampai situ dulu nanti kalau saya terima surat saya sampaikan kembali," tuturnya.

Viani sendiri menegaskan bahwa sampai saat ini dirinya merupakan anggota DPRD DKI resmi, sehingga akan mengikuti berbagai kegiatan yang dilakukan oleh lembaga legislatif tersebut, termasuk paripurna di DPRD DKI Jakarta Selasa (28/9).

"Saya hadir (paripurna besok), saya masih resmi menjadi anggota DPRD, saya akan kawal terus kebijakan dan kepentingan warga DKI," tutur Viani.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo

Viani Limardi bergabung ke Partai Gerindra usai dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai
Ketua DPRD Enggak Bisa Berbuat Apa-Apa Terkait Cinta Mega: Saya Petugas Partai

Cinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD
Begini Mekanisme Pergantian Antarwaktu AWK dari Kursi DPD

Anggota legislatif Arya Wedakarna (AWK) diberhentikan atas putusan BK DPD.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD
Jokowi Terbitkan Keppres Pemecatan, AWK Ajukan Surat Penundaan PAW di DPD

Alasannya, AWK sedang menggugat BK ke PTUN terkait pemacetannya sebagai anggota DPD.

Baca Selengkapnya
Zita Anjani Dapat Tugas Khusus dari Prabowo, Siapa Penggantinya di DPRD Jakarta?
Zita Anjani Dapat Tugas Khusus dari Prabowo, Siapa Penggantinya di DPRD Jakarta?

Surat pengunduran diri Zita dari sebagai anggota dewan sudah diterima DPRD DKI Jakarta pada 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan
Badan Kehormatan DPRD DKI Tak Bisa Hukum Cinta Mega Jika Tak Ada Laporan

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Fraksi PDIP, Cinta Mega.

Baca Selengkapnya
10 Anggota DPRD DKI Bakal Diganti, Ini Penyebabnya
10 Anggota DPRD DKI Bakal Diganti, Ini Penyebabnya

Ada yang mundur karena ingin melanjutkan study di luar negeri, namun mayoritas bukan itu.

Baca Selengkapnya
Rombak Jajaran Pimpinan, Ini Susunan Terbaru Fraksi PSI di DPRD DKI
Rombak Jajaran Pimpinan, Ini Susunan Terbaru Fraksi PSI di DPRD DKI

Perombakan struktur fraksi merupakan hal yang wajar agar kerja-kerja lesgislatif dapat berjalan terus dan efektif kedepannya.

Baca Selengkapnya
Belum di-PAW, Cinta Mega Ikut Bahas Rancangan APBD DKI 2024
Belum di-PAW, Cinta Mega Ikut Bahas Rancangan APBD DKI 2024

Cinta Mega sudah dipecat sebagai anggota PDIP usai ketahuan bermain judi slot.

Baca Selengkapnya
Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP
Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP

Cinta Mega yang Diduga Main Slot Masih Bekerja di DPRD DKI, Ini Penjelasan PDIP

Baca Selengkapnya
Status Caleg DPRD DKI Mendiang Politikus PDIP Gembong Warsono Digantikan Putranya
Status Caleg DPRD DKI Mendiang Politikus PDIP Gembong Warsono Digantikan Putranya

Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono meninggal dunia pada Sabtu (14/10/2023) dini hari pukul 01.32 WIB.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya