Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekwan sebut anggaran DPRD DKI naik karena BPJS dan UMP

Sekwan sebut anggaran DPRD DKI naik karena BPJS dan UMP Gedung DPRD DKI . ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Melonjaknya dana anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 DKI Jakarta mengundang tanda tanya dari berbagai kalangan. Terlebih, anggaran itu diketok bukan oleh gubernur DKI definitif Basuki T Purnama (Ahok), melainkan Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Yuliandi akhirnya angkat bicara terkait kenaikan anggaran untuk DPRD DKI. Khususnya, bagi sekretariat Dewan yang mencapai Rp 143 miliar.

"Angka pastinya kurang ingat, tapi memang ada kenaikan," kata Yuliandi, Jumat (23/12).

Yuliandi memaparkan, kenaikan anggaran tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Salah satunya kenaikan harga serta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Ini gara-gara untuk BPJS, kenaikan uang perjalanan dinas dan antisipasi kenaikan UMR. Angka naik itu karena kita penyesuaian. Kan sudah keluar SK Gubernur untuk UMR yang baru, maka kita persiapkan kenaikannya," papar Yuliandi.

Yuliandi menjelaskan, ada sekitar 60 orang Pekerja Harian Lepas (PHL) di sekretariat yang otomatis gaji per bulannya akan mengalami kenaikan sesuai dengan UMP baru yang sudah ditetapkan sebesar Rp 3,3 juta atau naik Rp 200.000 dari sebelumnya.

Selain itu, terkait kenaikan anggaran biaya operasional mobil dinas anggota dewan, Yuliandi menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu payung hukum.

"Kalau diizinkan oleh rencana revisi PP 24/2004 itu bakal ada mobil dinas jabatan untuk seluruh anggota DPRD dan itu secara nasional bukan DKI saja. Hingga saat ini kan mobil statusnya pinjam pakai. Jadi seluruh biaya operasional mobil, bensin, servis, asuransi itu kewajiban masing-masing," tandasnya.

Seperti diketahui, Dalam resume APBD DKI 2017 yang diperoleh merdeka.com, Ahok menganggarkan Rp 100.133.883.034, kemudian direvisi dan dinaikkan sedikit oleh Soni menjadi Rp 100.797.658.783, setelah dibahas di DPRD DKI, disahkan menjadi Rp 143.615.667.751. Total kenaikan anggaran untuk sekretariat dewan menjadi Rp 43.481.784.717.

Dalam APBD 2017 yang telah disahkan itu, dalam dokumen itu juga dijelaskan secara rinci, kegiatan apa saja yang dianggarkan DPRD DKI untuk operasional di gedung parlemen tingkat provinsi. Misalnya saja, penyedia jasa telepon air dan internet yang mendapat kucuran dana senilai Rp 29.373.483.125.

Penyediaan makanan dan minuman bagi anggota DPRD DKI sebesar Rp 11.020.320.450. Pakaian dinas dan atribut untuk pimpinan dan anggota DPRD DKI dianggarkan senilai Rp 1.387.779.250.

Sementara untuk rapat-rapat, seperti Badan Legislasi Rp 5.828.004.000, rapat di Badan Anggaran Rp 3.206.670.000. Ada pula anggaran untuk pendidikan dan pelatihan anggota DPRD DKI yang dialokasikan sebesar Rp 3.600.754.000

Anggaran yang lebih 'wah' lainnya yakni untuk kunker 106 anggota dewan dan para stafnya diberikan Rp 45.501.998.000. Sementara untuk kunker komisi beda lagi, dialokasikan senilai Rp 12.579.624.000. Untuk pelaksanaan reses, anggota DPRD DKI dapat Rp 38.090.397.114.

Lebih dahsyatnya lagi, Anggota dewan juga tak perlu mengeluarkan kocek untuk sekedar memeriksakan kesehatan di dokter. Sebab sudah memiliki anggaran yang dibiayai dari uang rakyat senilai Rp 1.378.000.000.

Menariknya, ada sejumlah mata anggaran yang tidak diusulkan pemerintah namun masuk dan disahkan dalam APBD DKI 2017 tersebut. Salah satunya penataan dan rehabilitasi kolam gedung DPRD DKI senilai Rp 579.041.780.

Bukan hanya itu saja yang tak diusulkan pemerintah DKI tapi masuk dalam anggaran. Penyedia jasa pengemudi bagi anggota DPRD juga masuk dengan nilai cukup fantastis yakni Rp 4.302.870.680. Begitu juga, perbaikan buat rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi masuk dalam APBD DKI, dengan nilai Rp 1.443.117.109.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah
UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Perusahaan Wajib Terapkan Struktur Skala Upah

Dengan adanya instruksi ini, gaji sesuai UMP hanya berlaku bagi pegawai yang bekerja kurang dari setahun.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381
Tok! UMP DKI Jakarta 2024 Rp5.067.381

Sebelumnya, kelompok buruh memberikan rekomendasi nilai UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta.

Baca Selengkapnya
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024
Sore Ini, Heru Budi Umumkan UMP Jakarta 2024

Heru Budi bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!
Pemprov DKI: UMP 2024 Pasti Naik!

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Tok! UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% jadi Rp5,39 Juta
Tok! UMP Jakarta 2025 Naik 6,5% jadi Rp5,39 Juta

Sebelum besaran UMP ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan rapat bersama Dewan Pengupahan

Baca Selengkapnya
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583
FOTO: Provinsi DKI Jakarta Resmi Sahkan Upah Minimum 2024 Naik Rp165.583

Pemrov DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok
Pemprov DKI Putuskan UMP 2024 Jumat Besok

Kenaikan UMP 2024 bakal diputuskan dalam sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI

Sejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu
UMP Jakarta 2024 Rp5,06 Juta, APINDO DKI: Insya Allah Para Pengusaha Mampu

APINDO Jakarta menerima besaran Rp5.067.381 karena masih sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

Baca Selengkapnya