Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sekwan Tak Temukan Pelanggaran Viani, PSI Ngaku Punya Hasil Pemeriksaan Internal

Sekwan Tak Temukan Pelanggaran Viani, PSI Ngaku Punya Hasil Pemeriksaan Internal Anggota DPRD DKI Viani Limardi. ©facebook.com/vianilimardipsi

Merdeka.com - Sekretariat DPRD DKI tidak menemukan penggelembungan dana reses dalam laporan pertanggungjawaban Viani Limard. Dugaan penggelembungan dana reses pertama kali disuarakan PSI sehingga berujung pada pemecatan Viani sebagai kader.

Menanggapi temuan PSI, Ketua DPW DKI PSI, Michael Victor Sianipar, mengatakan partainya punya standar akuntabilitas dan integritas atas setiap kadernya. Mengacu pada dua hal itu, lantas PSI menilai Viani sudah melakukan penggelembungan dana reses.

"PSI punya standar akuntabilitas dan integritas yang kami jadikan acuan dalam mengawasi kerja anggota dewan kami. Ekspektasi penyelenggaran reses dan sosperda yang memenuhi nilai-nilai partai itu sudah clear dan dipahami seluruh anggota kami di Jakarta," kata Michael kepada wartawan, Rabu (6/10).

Dia kemudian menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap laporan Viani berdasarkan mekanisme internal. Mulai dari Biro Pengawasan dan Evaluasi di DPW hingga naik ke Tim Pencari Fakta DPP.

"Dan disimpulkan secara meyakinkan bahwa Viani Limardi telah melanggar nilai-nilai partai dan AD/ART serta Aturan Perilaku dan Kode Etik partai. Fungsi partai adalah mengawasi kerja anggota dewan kami, dan kami punya standar seorang anggota dewan harus jujur dan berintegritas," tegasnya.

Sebenarnya, kata Michael, penggelembungan dana reses ini hanya salah satu alasan PSI memecat Viani. Ada sejumlah pelanggaran lain yang dilakukan wanita berambut panjang.

"Ada juga akumulasi rangkaian pelanggaran Sis Viani termasuk saat kejadian ganjil-genap dan tidak menyelesaikan sekolah kader juga yang menjadi poin-poin yang berujung pada keputusan pemberhentian selamanya," katanya.

Selain itu, katanya, PSI juga sudah mendapatkan klarifikasi saat dilakukan pemeriksaan di interneal PSI. PSI, katanya, tak masalah jika ketidakpuasan Viani berujung gugatan di pengadilan.

"Kalau tidak puas dengan keputusan, saya rasa hak setiap orang. Siapapun punya hak mengajukan gugatan di pengadilan. Yang pasti kami mengacu pada keputusan yang sudah melalui prosedur mekanisme internal yang dilakukan secara obyektif dan sah," tegasnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretariat Dewan DPRD DKI Jakarta, Augustinus, mengaku heran dengan tuduhan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) adanya penggelembungan dana reses oleh anggota DPRD Viani Limardi. Hasil verifikasi pihaknya, tidak ditemukan adanya penggelembungan sebagaimana dugaan PSI.

"Saya juga bingung itu yang disampaikan soal penggelembungan dana, karena anggaran yang ada di DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) kami itu sudah sesuai apa yang dipertanggungjawabkan oleh bu Viani," ucap Augustinus, Rabu (6/10).

Augustinus mengaku, hingga saat ini Sekretariat Dewan masih belum menerima laporan dari PSI. Baik lisan ataupun tertulis mengenai dugaan penggelembungan dana reses oleh Viani.

Mengingat hasil temuan dari proses verifikasi menunjukan tidak ada penggelembungan, Augustinus enggan mencampuri kisruh antara PSI dengan Viani.

"Secara lisan pun laporan belum ada, apalagi bersurat ke kami Sekretariat DPRD. Masih internal sepertinya, jadi kami juga tidak ikut campur kalau internal partai," tandasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo
Viani Limardi, Eks Kader PSI Gabung Gerindra karena 'Ngefans' Prabowo

Viani Limardi bergabung ke Partai Gerindra usai dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Baca Selengkapnya
Tia Rahmania: Saya Tidak Ingin Dianggap Anak dan Cucu Kerja Politik Jahat Curi Suara Rekan
Tia Rahmania: Saya Tidak Ingin Dianggap Anak dan Cucu Kerja Politik Jahat Curi Suara Rekan

Tia melawan dipecat PDI Perjuangan dengan berkonsultasi ke Bareskrim terkait laporan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
9 Jam Diperiksa, Anggota DPR Kader PDIP Dicecar 28 Pertanyaan soal Korupsi SYL
9 Jam Diperiksa, Anggota DPR Kader PDIP Dicecar 28 Pertanyaan soal Korupsi SYL

Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan SYL.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anggota DPR Mencak-Mencak Semprot Dirut PT Timah: Laporannya Lecehkan Kita!
VIDEO: Anggota DPR Mencak-Mencak Semprot Dirut PT Timah: Laporannya Lecehkan Kita!

Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal disemprot habis karena membuat laporan tidak utuh saat rapat dengan DPR

Baca Selengkapnya
Kubu Tia Rahmania Endus Rekayasa Penunjukan Bonnie Triyana, Lolos DPR Diumumkan Hasto Dahului Mahkamah PDIP
Kubu Tia Rahmania Endus Rekayasa Penunjukan Bonnie Triyana, Lolos DPR Diumumkan Hasto Dahului Mahkamah PDIP

Rekayasa itu terlihat dari pengumuman disampaikan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bahwa Bonnie Triyana sebagai caleg terpilih pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Bakal Hadapi Tia Rahmania Jika Melawan karena Dipecat
PDIP Bakal Hadapi Tia Rahmania Jika Melawan karena Dipecat

PDIP siap untuk menghadapi jika memang Tia mengajukan gugatan hukum.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Usai Dilaporkan Sesama Bhayangkari
Duduk Perkara Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Usai Dilaporkan Sesama Bhayangkari

Bachtiar menjelaskan kasus ini muncul awalnya terkait kerja sama bisnis antara Lili dan Mitha yang sesama Bhayangkari.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol
Duduk Perkara ASN Kelapa Gading Barat Paksa PPSU Utang ke Pinjol

Kasus dugaan PPSU dipaksa pinjam uang itu masih diselidiki inspektorat DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kronologi PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Berawal dari Penggelembungan Suara
Kronologi PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Berawal dari Penggelembungan Suara

Mahkamah Partai memutus keduanya terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Lengkap Tia Rahmania Dipecat PDIP & Batal Dilantik DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK
VIDEO: Kronologi Lengkap Tia Rahmania Dipecat PDIP & Batal Dilantik DPR Usai Ngamuk ke Ghufron KPK

Ronny Talapessy mengatakan pemecatan Tia sudah melalui banyak hal dengan ketentuan yang sesuai anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) DPP PDIP.

Baca Selengkapnya
PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron
PDIP Ngaku Tak Tahu Kedatangan Tia Rahmania di Acara Lemhanas saat Kritik Nurul Ghufron

Dia pun ingin terkait dengan kedatangan Tia dalam acara tersebut bisa ditanyakan kepada KPU.

Baca Selengkapnya