Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Anies, Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Acara Rizieq Syihab

Selain Anies, Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Acara Rizieq Syihab Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Sebanyak 10 orang dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kerumunan di acara Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Kerumunan orang dinilai sangat rawan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, merinci 10 orang saksi yang dipanggil hari ini.

"Tidak hanya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hari ini diperiksa. Ada sembilan orang lainnya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11).

Yusri merinci, sembilan orang lainnya yang diperiksa hari ini yakni Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum, Kepala KUA Tanah Abang, keempat Camat setempat dan Ketua RT setempat. Lalu ada Ketua RW setempat, Kasatpol PP, Babinkamtibmas, dan lurah Petamburan.

"Kendati Lurah Petamburan saat kami lakukan swab antigen, menunjukkan hasil reaktif positif Covid-19 sehingga yang bersangkutan ditindak lebih lanjut di RS Polri Kramatjati untuk penanganan," jelas Yusri.

Sebagai informasi, mereka diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Diketahui Pasal 93, berbunyi setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

Reporter: M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya
9 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Begini Perannya

Sebelumnya, hanya lima orang yang menjadi tersangka. Kini bertambah empat, sehingga totalnya menjadi sembilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang
Tangkap 4 Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang, Total jadi 9 Orang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, mereka yang ditangkap oleh polisi terkait kasus tersebut berjumlah empat orang.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Perintah Usut Preman Bubarkan Diskusi, Seret Kapolsek Diperiksa Propam
VIDEO: Tegas Jenderal Polisi Perintah Usut Preman Bubarkan Diskusi, Seret Kapolsek Diperiksa Propam

Salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Singgung Jokowi hingga Fufufafa dan 10 Tahun Indonesia Dirusak, Hukum Ditabrak
Rizieq Shihab Singgung Jokowi hingga Fufufafa dan 10 Tahun Indonesia Dirusak, Hukum Ditabrak

Rizieq berharap pemerintahan Prabowo Subianto dapat mengusut semua pihak yang telah merusak negara selama 10 tahun ke belakang ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Kantongi 10 Nama Pelaku Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan di Kemang

Sebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Kapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.

Baca Selengkapnya
Kejagung Akui Konvoi Brimob Depan Markasnya Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus
Kejagung Akui Konvoi Brimob Depan Markasnya Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait detail dari peristiwa itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Mampang ke Propam, Usut Motif hingga Buru Otak Pelaku
VIDEO: Polda Metro Jaya Periksa Kapolsek Mampang ke Propam, Usut Motif hingga Buru Otak Pelaku

Kombes Ade Ary mengatakan salah satu anggota polisi yang diperiksa yakni Kapolsek Mampang, Kompol Edy Purwanto.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 7 Provokator saat Rekapitulasi di KPU Sinjai, Sajam dan Molotov Disita
Polisi Amankan 7 Provokator saat Rekapitulasi di KPU Sinjai, Sajam dan Molotov Disita

Sempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Polisi Panggil Penyebar Video Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Polisi Panggil Penyebar Video Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Dia mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami pelaku yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya