Selain disetrika, kepala Denis sempat diinjak ibu tiri
Merdeka.com - Kasus kekerasan pada anak kembali terjadi di Jakarta Timur. Seorang ibu bernama Suhemi (33), tega menyetrika wajah anak tirinya, Denis Aprilian (10), karena suka bermain dan pulang hingga larut malam.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (22/3) kemarin. Ayah kandung korban, Uka (42), menceritakan, Denis menangis terus menerus di dalam kamar menahan rasa sakit. Uka kaget melihat bekas setrika di pipi anaknya dan coba mendiamkan karena Denis terus menangis.
"Saya kaget melihat bekas luka anak saya. Saya tanya kenapa? Katanya disetrika sama mama tirinya," kata Uka saat dihubungi, Selasa (24/3).
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Kenapa orangtua membentak anak? Orangtua mungkin membentak anak ketika mereka merasa lelah, kewalahan, atau marah. Dalam kondisi seperti ini, tugas-tugas kecil yang biasanya bisa diabaikan menjadi sangat mengganggu.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Kenapa Hendri menganiaya ibunya? 'Kejadian tersebut divideokan N yang merupakan istri H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral,' kata Bery.
Tak cuma menyetrika Denis, Suhemi juga sempat menginjak kepala anak tirinya itu. "Katanya disetrika biar kapok. Tapi kan enggak wajar kalau sampai kayak begitu," ungkapnya emosi.
Uka yang kesal langsung menanyakan dan memarahi istrinya. Bukannya takut, Suhemi malah melawan Uka. "Saya ancam mau laporin ke polisi tapi malah ngotot, ya beneran saya laporkan," jelasnya.
Kini Suhemi telah dilaporkan ke Polres Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI No 23 tahun 2002 tentang kekerasan fisik terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaAkibat penganiayaan tersebut, kedua anak itu mengalami benjol dan memar di sekujur tubuhnya.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaMotif keduanya menganiaya RS karena sakit hati anak dari MS yang merupakan istri RS dilaporkan ke polisi karena berselingkuh.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaD berulang kali melibas KGL menggunakan tali pinggang hingga membuat anak perempuan itu menjerit kesakitan
Baca Selengkapnya