Selain Formula E, APBDP DKI 2019 akan Akomodir Rumah DP 0 Rupiah
Merdeka.com - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 DKI Jakarta akhirnya disepakati dengan memasukkan anggaran untuk Formula E hingga rumah DP 0 Rupiah.
"Tadi dari hasil rapat Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disetujui bersama bahwa KUPA-PPAS APBD-P sudah disepakati, tinggal nanti diajukan paripurna Raperda anggarannya yang direncanakan Senin besok dimulai," kata Wakil Ketua Dewan DPRD DKI Jakarta Triwisaksana, Selasa (13/8).
Anggaran-anggaran yang akhirnya dimasukan adalah anggaran untuk menggelar balapan ajang Formula E sebesar Rp 360 miliar atau 20,79 juta poundsterling. Kemudian, anggaran untuk penambahan hunian DP 0 Rupiah sebesar Rp 800 miliar serta anggaran pengelolaan sampah dengan tipping fee sebagai konsekuensi pengelolaan di TPST antara berbasis teknologi dengan kerja sama bersama BUMD, BUMN atau swasta.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana Pemprov DKI menutup kerugian MRT? 'Akhirnya ketemu ditutup dari ERP atau electronic road pricing. Ketemu, ya sudah, diputuskan dan saya putuskan. Dan itu keputusan politik, bahwa APBN atau APBD sekarang masih suntik Rp800 miliar itu adalah memang adalah kewajiban. Karena itu pelayanan, bukan perusahaan untung dan rugi,' kata Jokowi.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Bagaimana BPK bantu desa pakai Dana Desa? Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa.
Triwisaksana mengungkapkan, dalam pembahasan terungkap bahwa ada defisit anggaran sebesar Rp 360 miliar.
"Karena ada penambahan dan pengurangan hasil pembahasan komisi-komisi bersama SKPD, namun sudah bisa diakomodir oleh TAPD dengan meningkatkan perolehan pajak sebesar Rp 360 miliar, alhamdulillah sudah beres," jelasnya.
Seperti dilansir dari Antara, adapun yang ditekankan untuk pajaknya ditingkatkan adalah bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor.
"Kami harapkan bisa dicapai dengan melibatkan wali kota, camat, lurah dan RT-RW untuk mendata ulang penunggak pajak kendaraan bermotor yang jumlahnya sampai dua juta penunggak. Lalu pengampunan pajak seperti tahun-tahun lalu ditambah pokoknya bagi kendaraan di bawah 2016-2013 kena 25 persen dan di bawah 2012 ke bawah kena 50 persen," ujar Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Faisal Syafruddin.
Pemprov DKI Jakarta membacakan nilai KUPA-PPAS untuk rancangan APBD-P DKI tahun 2019 turun Rp 2,55 triliun dari APBD 2019.
"Ada penurunan dari Rp88,09 triliun, di anggaran perubahan ini akan menjadi Rp86,52 triliun. Terjadi penurunan Rp2,55 triliun," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dalam rapat banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/8).
Penurunan nilai APBD-P ini juga diiringi dengan berkurangnya target pendapatan pada APBD-P 2019 ini dari APBD 2019 lalu dari Rp 74,77 triliun menjadi Rp 74,63 triliun atau turun sekitar Rp 142 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.
Baca SelengkapnyaPembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
Baca SelengkapnyaAda tiga kategori rumah tinggal yang diatur dalam kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI kekurangan pembiayaan untuk membangun RDF Plant dalam penyusunan APBD tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan dan Cak Imin mengkaji rumah down payment (DP) nol rupiah dibawa ke tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaITF Sunter Disetop, Jakpro: Modal Rp577 Miliar Belum Terpakai Sama Sekali
Baca SelengkapnyaRaperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.
Baca SelengkapnyaKebijakan retribusi kebersihan ini akan dikenakan kepada rumah tinggal dan kegiatan usaha, dengan tarif yang ditentukan berdasarkan daya listrik.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bangun RDF Plant Senilai Rp1,2 T di Rorotan, Apa Kelebihannya?
Baca SelengkapnyaKebijakan insentif PPN DTP untuk rumah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perpanjangan dari kebijakan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSuntikan modal tersebut turun karena anggaran untuk pembangunan fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) dibatalkan.
Baca Selengkapnya