Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain reklame, penerimaan PBB DKI juga tak capai target

Selain reklame, penerimaan PBB DKI juga tak capai target Gedung Balai Kota DKI Jakarta. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Tahun ini, pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jakarta menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Selain minimnya pendapatan dari reklame, pajak bumi bangunan (PBB) pun tak memberikan mencapai target.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi, menyebut, menurunnya penerimaan dari PBB karena pihaknya memang memberikan keringanan bagi warga yang tak mampu pajak sebagai kompensasi naiknya nilai jual objek pajak. Setidaknya, ada 27.293 wajib pajak yang mengajukan keringanan PBB.

"Dari catatan kami, ada sebanyak 27.293 orang warga yang mengajukan permohonan keringanan pembayaran PBB setelah adanya kebijakan kenaikan nilai jual objek pajak pada tahun ini," kata Iwan saat dihubungi, Rabu (10/12).

Iwan menambahkan, persentase keringanan tarif PBB ini bervariasi. Maksimal, 50 persen untuk warga dan 75 bagi veteran sesuai dengan besaran PBB yang dibayarkan.

"Bila dihitung dari 27.293 pemohon yang kita berikan keringanan PBB, nilainya mencapai Rp 111 miliar," ujarnya.

Untuk diketahui, sampai awal Desember ini, PAD DKI hanya Rp 5,3 triliun atau sekitar 83 persen dari target Rp 6,5 triliun. Meski dari target tak tercapai, namun Iwan sedikit bangga karena penerimaan pajak tahun ini lebih tinggi 40 persen, dari Rp 2,2 triliun menjadi Rp 3,2 triliun.

"Walaupun dari sisi target tidak tercapai, tapi realisasi penerimaan pajak tahun ini masih lebih tinggi dari tahun lalu," tutup Iwan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, membantah kenaikan tarif pajak untuk mengusir warga Jakarta tidak mampu. Solusi dari kenaikan pajak ini, kata Ahok, pihaknya akan menyediakan bangunan vertikal, rumah susun untuk menampung warga.

Tak hanya itu, kenaikan pajak ini merupakan bentuk penyesuaian dari aturan pemerintah pusat yang menyerahkan pengaturan retribusi pajak oleh pemerintah daerah.

"Kalau kami tidak mengikuti, kami akan disalahkan. Bisa-bisa masuk penjara nanti," ungkap Ahok. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sahkan Perda APBDP 2023 Rp79,52 Triliun

APBDP 2023 terdiri dari Pendapatan Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp70,63 triliun.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp760 Triliun Hingga Mei 2024

Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah
Rencana Pengenaan Pajak Ojol dan Online Shop Buat Tambah Pendapatan Daerah

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pengenaan pajak ojol dan online shop.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Daya Beli Masyarakat Turun, Menko Airlangga Banggakan Program PKH dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Airlangga menuturkan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) yang terdaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan angka yang terlalu rendah.

Baca Selengkapnya
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies
Genjot PAD Jakarta, Pemprov Bakal Evaluasi Penggratisan PBB NJOP Rumah di Bawah Rp2 Miliar Era Anies

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar diberlakukan oleh Anies Baswedan

Baca Selengkapnya
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun
APBD 2023 Tak Tercapai, Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Defisit Rp5 Triliun

Rencana belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Selengkapnya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya

Namun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK
Pemprov DKI Jakarta Raih Opini WTP Atas Laporan Keuangan 2023, Ini Catatan BPK

Dalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.

Baca Selengkapnya
Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD
Realisasi Penyerapan Anggaran Baru 31 Persen, Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Segera Belanjakan APBD

Minimnya realisasi belanja ini berdampak pada peredaran uang di kabupaten/kota dan menunjukkan daya beli masyarakat yang rendah.

Baca Selengkapnya