Selama 2 Bulan, Polda Metro Sita 66,83 Kg Sabu dan 7.300 Ekstasi
Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Satgassus Polri serta Polres jajaran telah menyita sebanyak 66,83 kilogram sabu dan 7.300 pil ekstasi. Jumlah tersebut hasil ungkap selama Agustus-September 2020.
"Selama dua bulan terakhir dalam massa pandemi Covid, total sekitar 66,83 kilogram sabu, 7.330 ekstasi dan 13,8 gram bubuk ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (7/10).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 tersangka telah diamankan. Kini mereka telah berada di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Meski dalam situasi pandemi Covid-19, tidak menyurutkan semangat aparat kepolisian dalam memberangus peredaran narkotika khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati," tutupnya.
Berikut data hasil pengungkapan narkotika selama bulan Agustus-September 2020 :
1. Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya : Sabu 4,2 Kilogram
2. Satgassus Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya : Sabu 42 Kilogram
3. Polres Metro Jakarta Barat : Sabu 4,02 Kilogram, Ekstasi 7.330 butir dan bubuk ekstasi 13,8 gram
4. Polres Metro Jakarta Pusat : Sabu 5 Kilogram, ekstasi 58 butir
5. Polresta Bandara Soekarno Hatta : Sabu 9,2 Kilogram
6. Polres Tangerang Selatan : Sabu 2,5 Kilogram
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya