Selama Disekap, Direktur Diculik di Tebet Dianiaya dan Dipaksa Minum Air Seni
Merdeka.com - Seorang direktur menjadi sasaran penculikan lantaran dianggap menggelapkan aset perusahaan. Tak hanya disekap, BH mengalami penganiayaan bahkan dipaksa meminum air seni sendiri.
Sebanyak empat orang pelaku telah ditangkap di sebuah rumah kawasan Cikarang, Bekasi Jawa Barat. Mereka adalah MR (34), MT (43), ED (43) dan SS (27) digelandang ke Polres Metro Jakarta Selatan bersamaan dengan korban BH.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menerangkan, korban dibawa dari rumah kos di kawasan Tebet Jakarta Selatan. Saat itu, korban di bawah ancaman air soft gun dipaksa masuk ke dalam mobil yang disediakan oleh para pelaku.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Kami sita ponsel, dompet, senapan angin, korek api berbentuk pistol, dua unit mobil, dan sepucuk airsoftgun yang dipakai buat mengancam korban ketika di kosan," kata dia di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/3).
Azis menerangkan, korban disekap sepala berhari-hari di sebuah rumah. Selama disekap para pelaku, Azis menyampaikan, korban dianiaya dan selalu diawasi gerak-geriknya oleh para pelaku.
"Tidak bisa diberikan kebebasan untuk pergi meninggalkan lokasi dijaga dua orang. Korban sempat dipukul oleh beberapa orang dan menurut keterangan dari korban sempat juga di suruh minum air kencing," ucap Azis.
Azis menerangkan, harta-harta milik korban juga dikuras habis. Korban dipaksa menyetorkan sejumlah uang. Bahkan kendaraan milik korban juga disita oleh para pelaku.
"Korban dipaksa melakukan transfer diambil kartu ATM-nya atau diambil kartu kreditnya kemudian dipaksa mentransfer sebanyak Rp 40 juta kemudian dipaksa ditransfer sebanyak Rp 30 juta kemudian ada beberapa mobil korban diminta paksa oleh terduga pelaku," papar Azis.
Azis menyampaikan, akibat penganiayaan itu korban mengalami trauma dan luka di bagian wajah. Saat ini, korban sedang dirawat di rumah kakamya untuk menstabilkan sisi psikologinya
"Kondisi korban ada luka memar tapi pada dasarnya masih sehat," ujar dia.
Kasus penculikan ini terungkap setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari seseorang berinisial TH pada Jumat 5 Maret 2021. Ketika itu, TH mengaku kehilangan kontak dengan adiknya berinisial BH (50). BH dan TH tidak tinggal serumah.
"Bahwa pada 2 Maret 2021 TH ini mencari adiknya dengan mencoba menghubungi via telpon namun tak dapat balasan. Kemudian 3 Maret 2021, TH mendatangi kosan-kosan yang ditinggali adiknga ternyata BH tidak ada di lokasi. Informasi yang diterima dari sekuriti bahwa adiknya korban telah dibawa oleh beberapa orang secara paksa," papar Azis.
Azis menerangkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan tempat BH disekap. Azis menyebut BH disekap di salah satu rumah kawasan Cikarang, Bekasi Jawa Barat.
"Terjadi upaya dugaan penyekapan atau pencuilikan terhadap korban, korban berhasil diselamatkan dan petugas berhasil mengamankan beberapa diduga pelaku," terang Azis.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP, Pasal 170 KUHP atau Pasal 368 KUHP.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya majikan hingga sesama ART di apartemen kawasan Simprug Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaTetangga kerap mendengarkan suara rintihan dari rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan aksi yang bikin geger jagat maya itu, korban sempat beribadah di klenteng.
Baca SelengkapnyaUntuk kemungkinan tewasnya empat bocah, karena kekurangan makanan atau mati karena kelaparan.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaIstri korban kini diminta uang tebusan yang mencapai miliaran rupiah. Kasus ini sedang dalam penyelidikan polisi
Baca SelengkapnyaKeempat tahanan itu kabur dengan cara memanjat pintu jeruji besi.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban kehilangan 6 unit jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, perhiasan, uang, HP dan alat elektronik.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar cara sadis para pelaku membunuh bocah perempuan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) di Cilegon, Banten.
Baca Selengkapnya